Rekonstruksi Penembakan Bos Rental di Tangerang, 3 Tersangka Dihadirkan, fakta Baru Terungkap
Dalam hal ini, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa penembakan yang menimpa Ilyas Abdurrahman.
SERAMBINEWS.COM - Kasus penembakan Ilyas Abdurrahman, seorang pengusaha rental yang menjadi korban dalam insiden tragis, kembali mencuri perhatian publik.
Pada Sabtu, (11/1/2025), Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, yaitu di Rest Area Tol Tangerang-Merak, untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi penembakan yang menimpa Ilyas.
Rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Dengan melibatkan saksi-saksi yang relevan serta mengidentifikasi posisi-posisi penting saat kejadian, rekonstruksi bertujuan untuk memastikan kebenaran peristiwa dan memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat.
Awalnya, rekonstruksi dijadwalkan pada Jumat, 10 Februari 2025, namun terpaksa diundur hingga keesokan harinya akibat hujan lebat.
Selama proses rekonstruksi, ada 36 adegan yang diperagakan untuk menggambarkan kronologi peristiwa.
Rizky, anak korban, turut hadir dan menyaksikan seluruh proses tersebut.
Ia menyatakan bahwa semua adegan yang diperagakan sesuai dengan fakta yang ada.
Melalui proses rekonstruksi ini, Rizky juga menemukan fakta baru terkait kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa ayahnya telah ditodong senjata sebanyak dua kali.
“Ternyata ayah saya itu dua kali ditodong senjata, pertama saat di Saketi Pandeglang,” jelas Rizky.
3 Tersangka Prajurit TNI AL Dihadirkan
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan dilakukan tiga oknum prajurit TNI AL terhadap pemilik rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Rekonstruksi ulang kejadian penembakan itu dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga prajurit.
“Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku oknum TNI AL AA, RH, dan BA,” kata Wira dalam keteranganya.
Semua proses rekonstruksi dimulai dengan adegan sesuai fakta lapangan secara riil.
Dari awal pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
Puspomal juga sudah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan.
“Diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang -Merak,” ucapnya.
Dari hasil rekonstruksi, Wira mengatakan dampak dari penembakan oleh prajurit TNI AL menyebabkan dua orang menjadi korban berinisial IAR dan RAB.
“Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil (IAR) meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan,” jelasnya.
TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.
Wira yang mewakili TNI AL pun menyampampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini.
Pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit.
“TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” sebutnya.
Sementara, terhadap tiga tersangka prajurit TNI AL masih dalam proses penyidikan yang berlangsung dengan mengumpulkan barang bukti dan memproses pelaku sesuai undang -undang berlaku.

Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.
Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
Ketiganya akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun demikian, Samista belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.
"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjutnya.
Samisya menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut.
Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari AA.
Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.
Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.
"Bahkan, pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.
"Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu," kata Samista.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Tersangka Prajurit TNI AL Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Baca juga: Punya Masalah Pencernaan? Coba Konsumsi 7 Buah untuk Mengatasinya, Pepaya Jadi Pilihan Teratas
penembakan warga aceh
kronologis penembakan bos rental mobil
penembakan bos rental mobil
pelaku penembakan bos rental mobil
penembakan di tol Merak
penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
Serambi Indonesia
Prabowo Minta Rakyat Tetap Tenang: Percaya dengan Pemerintah yang Saya Pimpin |
![]() |
---|
Pasca Ojol Tewas Terlindas, Prabowo: Saya Prihatin dan Kasus Akan Diusut Tuntas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Massa Demo Polda Aceh, Protes Ojol Tewas Terlindas Rantis |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 29 Agustus 2025! Klaim Skin Itachi dan Emote Legendaris Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Polisi Tewaskan Driver Ojol, Tagar “RIP Indonesia Democracy” Menggema di Berbagai Platform Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.