CPNS 2024
Update Terbaru 49 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Ini Link Pengumumannya
Kelulusan CPNS 2024 ini merupakan gabungan dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Berikut update terbaru instansi yang sudah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Sejumlah kementerian dan lembaga pusat sudah merilis hasil akhir CPNS 2024.
Diketahui, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan secara bertahap mulai 5-12 Januari 2025.
Hal ini mengacu pada Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kelulusan CPNS 2024 ini merupakan gabungan dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2024 ialah peserta dengan nilai tertinggi dalam dua tes tersebut.
Hingga Minggu (12/1/2025), ada beberapa instansi baik pusat maupun daerah yang sudah merilis atau mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024.
Khusus untuk instansi pusat, berdasarkan data dari Kompas.com, Senin (13/1/2025), ada 49 kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024 di lingkungannya masing-masing.
Lantas, instansi mana saja yang sudah mengumumkan hasil akhir CPNS 2024?
Baca juga: Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS 3 Hari
Instansi pusat yang sudah pengumuman CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar instansi pusat yang sudah mengumumkan hasil akhir CPNS 2024.
Hingga Minggu (12/1/2025), instansi pusat yang sudah mengumumkan hasil akhir CPNS 2024 berjumlah 49.
Data tersebut akan diperbarui secara otomatis dalam 5 menit.
Berikut daftar instansi pusat yang sudah mengumumkan CPNS 2024 beserta link untuk mengecek hasil pengumumannya, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
1. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
4. Arsip Nasiona Republik Indonesia (ANRI)
5. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Baca juga: Info CPNS 2024, Berikut 70 Link Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan Kodenya
6. Badan Narkotika Nasional (BNN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
10. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
11. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
12. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
13. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
14. Lembaga Administrasi Negara
15. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
16. Mahkamah Agung (MA)
17. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
18. Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU)
19. Setjen Komisi Yudisial (KY)
20. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Baca juga: Empat Formasi CPNS Aceh Singkil Kosong, Dokter Gigi hingga Penyuluh Bahasa
21. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
22. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
23. Kejaksaan Agung
24. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
25. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
26. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
27. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
28. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
29. Setjen MPR RI
30. Badan Informasi Geospasial
31. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Tes SKB CPNS 2024, 138 Orang Lulus, 18 Formasi Kosong
32. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
33. Badan Karantina Indonesia
34. Kementerian Kesehatan
35. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
37. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
38. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
39. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
40. Kementerian Pertahanan
41. Kementerian Sosial
42. Sekretariat Jenderal DPR RI
43. Badan Pemeriksa Keuangan
44. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
45. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
46. Lembaga Kehijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
47. Setjen Komnas HAM
48. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
49. Badan Pangan Nasional
Informasi selengkapnya terkait daftar instansi pusat yang sudah mengumumkan CPNS 2024 dapat dilihat di sini.
Baca juga: 88 Peserta Lulus SKD dan SKB CPNS di Aceh Besar, dari 100 Formasi yang Dibuka
Cara cek pengumuman kelulusan CPNS 2024
Selain melalui tautan di atas, peserta CPNS 2024 juga bisa melihat hasil kelulusan melalui portal SSCASN.
Berikut caranya:
- Buka portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
- Masuk ke akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat
- Selanjutnya, halaman akan menampilkan "Resume"
- Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil akhir pengumuman CPNS 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos akan muncul notifikasi berikut:
"Selamat (Nama Peserta). Berdasarkan hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Anda dinyatakan Lulus (P/L). Selanjutnya Anda dapat melanjutkan ke Tahap Pemberkasan.”
Jika dinyatakan lolos, peserta wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2025.
Sementara itu, peserta yang belum lolos akan dipersilakan mengajukan sanggahan. Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 bisa dilakukan pada 13-15 Januari 2025.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
CPNS 2024
2024
CPNS
CASN
Pengumuman CPNS
pengumuman akhir CPNS
Instansi
instansi pusat
Serambi Indonesia
Serambinews
link
link pengumuman
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.