Berita Pidie

Rapat Paripurna Penetapan Cabup-Cawabup Pidie Terpilih, Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Sesuai UUPA

Kata politikus Partai Aceh, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, sejatinya harus dilakukan Gubernur Aceh

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
DPRK Pidie menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pasangan Sarjani Abdullah dan Alzaizi sebagai Bupati Pidie dan Wakil Bupati Pidie, dilakukan ruang paripurna DPRK setempat, Selasa (14/1/2025). FOR SERAMBINEWS.COM 

Kata politikus Partai Aceh, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, sejatinya harus dilakukan Gubernur Aceh

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- DPRK Pidie menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Sarjani Abdullah dan Alzaizi sebagai Bupati Pidie dan Wakil Bupati Pidie terpilih 2025-2030, dilakukan ruang paripurna DPRK setempat, Selasa (14/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra SH. 

Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih dilakukan DPRK berdasarkan keputusan Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie. 

" Pelaksanaan pelantikan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 70 huruf C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA dan Qanun Aceh tentang Pilkada," kata Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, di ruang paripurna DPRK setempat, Selasa (14/1/2025)

Kata politikus Partai Aceh, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, sejatinya harus dilakukan Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah. 

“ Kami berharap prosesi pelantikan berjalan sesuai aturan UUPA. Di mana pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Pidie,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, setelah pengumuman penetapan pasangan terpilih, DPRK Pidie akan segera mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, melalui Gubernur Aceh. 

Kata Anwar, DPRK Pidie mendukung penuh langkah-langkah percepatan administrasi itu, agar pelantikan dapat berlangsung tepat waktu, sesuai dengan jadwal nasional pada tanggal 10 Februari 2025.

Dengan demikian, akan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pidie selama lima tahun ke depan. 

“ Kami siap mendukung setiap program yang dirancang Bupati dan Wakil Bupati Pidie yang baru dengan nama Tapuga Pidie, demi mewujudkan masyarakat Pidie yang islami, adil, maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Kata Anwar, pentingnya kolaborasi untuk mendorong kemajuan Pidie melalui perencanaan dan pelaksanaan kebijakan yang terintegrasi antara legislatif dan eksekutif. 

" Semoga kepemimpinan baru itu membawa harapan baru bagi masyarakat Pidie," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pasangan nomor urut 2 Sarjani Abdullah-Alzaizi atau SAJA unggul pada pilkada 2024, dengan perolehan 115.984 suara atau 50,8 persen dari total suara sah. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved