Berita Aceh Selatan
Cerai Gugat Dominan di Aceh Selatan
“Dominannya disebabkan faktor ekonomi, judi online dan beberapa faktor lainnya.” Haris Pulungan, Humas MS Tapaktuan
“Dominannya disebabkan faktor ekonomi, judi online dan beberapa faktor lainnya.” Haris Pulungan, Humas MS Tapaktuan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Mahkamah Syar'iyah (MS) Tapaktuan, mencatat bahwa perkara perceraian di Kabupaten Aceh Selatan sepanjang tahun 2024 mencapai 238 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat atau gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suaminya lebih dominan.
"Ada 238 perkara dengan rincian cerai gugat 188 perkara. Kemudian cerai talak (suami yang mengajukan gugatan terhadap istri) sebanyak 50 perkara,” kata Humas MS Tapaktuan Haris Pulungan kepada Serambi, Rabu (15/1/2025).
Haris mengungkapkan ada berbagai faktor yang melatarbelakangi perceraian. "Dominannya disebabkan faktor ekonomi, judi online dan beberapa faktor lainnya," sebut Haris.
Haris juga menyampaikan, perkara perceraian meningkat pada tahun 2024 dari tahun 2023. Pada tahun 2023, perkara perceraian sebanyak 218 perkara dengan rincian, cerai gugat sebanyak 176 perkara dan cerai talak sebanyak 42 perkara.
Sementara jumlah perkara yang ditangani MS Tapaktuan sepanjang tahun 2024 dengan klasifikasi perkara, mencakup 255 perkara gugatan, 122 perkara permohonan dan 17 perkara jinayat.
Adapun rinciannya yakni, cerai gugat 188 perkara, cerai talak 50 perkara, isbat nikah 43 perkara, penetapan ahli waris 53 perkara dan izin poligami 1 perkara.
Selanjutnya, dispensasi kawin 20 perkara, pembatalan perkawinan oleh PPN 1 perkara, perwalian 10 perkara, asal usul anak 1 perkara, wali 'adhal 1 perkara, kewarisan 2 perkara dan 6 perkara lainnya. Terakhir, perkara jinayat sebanyak 17 kasus, diantaranya 16 sudah putusan dan sisa satu perkara.(l)
Berita Aceh Selatan
Cerai gugat
Dominasi Kasus Perceraian di Aceh
angka perceraian
Cegah Perceraian
judi online
| Indomaret & Selection Renovasi Puskesmas Darussalam, Kabupaten Aceh Selatan |
|
|---|
| 14 Unit Huntap Dibangun untuk Korban Banjir di Aceh Selatan, Perkim: Jumlah Masih Tentatif |
|
|---|
| Polres Aceh Selatan Ringkus 4 Terduga Pelaku Penyiraman BBM di Kantor BPKD |
|
|---|
| Diduga Akibat SP2D Tak Terbit, Ruang Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan Disiram BBM |
|
|---|
| Pemkab Aceh Selatan Tegaskan Rekomendasi IUP Sesuai Regulasi, Bukan Penentu Akhir Penerbitan Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Haris-Pulungan-soal-perkara.jpg)