Berita Lhokseumawe 

Guru Honorer Mengadu, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Lakukan Advokasi Hingga ke Jakarta

“Tentu ini adalah suara guru-guru honorer dari seluruh Indonesia serta kita di Lhokseumawe melakukan penetrasi ke DPR RI untuk menjadi bagian dari...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Pertemuan para Anggota DPRK Lhkseumawe dengan para guru honorer. 

“Tentu ini adalah suara guru-guru honorer dari seluruh Indonesia serta kita di Lhokseumawe melakukan penetrasi ke DPR RI untuk menjadi bagian dari menyuarakan aspirasi guru honor tersebut," tegasnya.

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi D DPRK Lhokseumawe, Nurbayan, dilaporkan melakukan upaya advokasi bagi guru Honorer yang tidak lulus PPPK tahun 2024, hingga ke Jakarta. 

Hasilnya, mereka pun kembali berpeluang menjadi calon Guru PPPK penuh waktu di bawah Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Tercatat ada lebih kurang 265 Guru dan Tendik berstatus Honorer di Kota Lhokseumawe tidak lulus PPPK tahun penerimaan 2024.

Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan MSos kepada Serambinews.com mengatakan, dua hari yang lalu, perwakilan guru Honor dari Forum Honorer R2 dan R3 Kota Lhokseumawe telah hadir ke gedung DPRK Lhokseumawe.

Mereka mewakili 265 orang guru dan tendik berstatus honorer yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan mereka, para guru Honorer tidak bisa ikut lagi ikut seleksi PPPK tahun 2025.

Hal ini berdasarkan juknis/aturan dari kementerian PAN-RB.

Mendengar keterangan tersebut, pihaknya pun langsung berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan & Kebudayaan serta BPKSDM Kota Lhokseumawe.

"Namun, belum ada solusi terkait perekrutan honorer yang tahun 2024 tidak lulus PPPK," ujar Politisi PKS tersebut.

Baca juga: Hati-hati! Jalan Berlubang di Lhokseumawe Sudah Telan Korban Jiwa, Pengendara Harus Waspada

Selanjutnya, Nurbayan yang merupakan Ketua PKS Lhokseumawe membangun berkomunikasi langsung dengan Anggota DPR RI yang bermitra dengan KemenPAN RB, yaitu Mardani Ali Sera.

Dimana Nurbayan mengharapkan agar Pemerintah penambahan formasi guru dan tenaga kependidikan di Kota Lhokseumawe sejumlah 265 guru dan tendik (sebelumnya 365 orang dan sudah lulus hanya 100 orang).

Selanjutnya menolak pengangkatan PPPK paruh waktu dan berharap menjadi PPPK penuh waktu.

Serta terakhir, para guru memohon agar bisa diluluskan dalam PPPK ditahun 2025 ini, mengingat masa pengabdian yang sudah diatas 10 tahun.

Sehari pasca komunikasi dengan Anggota DPR RI tersebut, kementerian PAN-RB meluncurkan Surat Penjelasan Pengadaan PPPK bertanggal 14 Januari 2025, dimana honorer yang menjadi calon PPPK 2024, tapi tidak lulus, menjadi PPPK penuh waktu.

“Tentu ini adalah suara guru-guru honorer dari seluruh Indonesia serta kita di Lhokseumawe melakukan penetrasi ke DPR RI untuk menjadi bagian dari menyuarakan aspirasi guru honor tersebut," tegasnya.

Dalam hal ini dia juga berharap agar guru honorer R2 dan R3 bersabar, terkait dengan surat terbaru dari kementerian PAN-RB.

"Tunggu turun juknis ke Pemerintah Kota Lhokseumawe," harapnya.

Dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI yang berasal dari PKS tersebut atas atensinya, sehingga berbuah hasil yang terbaik bagi honorer ini menuju status PPPK.

Selain itu, para honorer yang didampingi Nurbayan, sempat juga melakukan pertemuan dengan Pj Walikota A Hanan serta Kepala BKPSDM dan Kadis P&K di Guest House Wali Kota.

Saat itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe berjanji untuk terus memperjuangkan kawan kawan honorer yang tidak lulus PPPK.

"Kita akan upayakan yang terbaik. Kami juga berharap pemimpin Kota Lhokseumawe definitif nantinya akan melanjutkan memberikan hak yang harus ditunaikan kepada honorer ini,” tutup A Hanan.

Untuk diketahui komisi D DPRK Lhokseumawe mempunyai struktur dengan Nurbayan, M Sos sebagai ketua.

Kemudian Wakil Ketua H Jailani Usman SH MH, Sekretaris Tgk Zulkarnaini, serta Anggota Roma Juwita Hasibuan, Said Lutfie Manfalutie.

Dalam pertemuan antara honorer dan Komisi D DPRK Lhokseumawe, diikuti Wakil Ketua Komisi A Farhan Zuhri SHum MPd serta Syahrul ST selaku Anggota Komisi A.(*)

Baca juga: Satu Unit Rumah di Lhokseumawe Terbakar, Uang Tunai Rp 10 Juta Ikut Ludes 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved