Berita Banda Aceh
Pimpinan DPRK Banda Aceh Usul Tes HIV/AIDS Jadi Syarat Calon Pengantin
Pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini agar kasus ini tidak menular ke orang lain, salah satunya dengan mewajibkan calon pengantin tes HIV/A
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tingginya kasus HIV/AIDS di Aceh perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak, terutama Pemerintah Aceh sebelum persoalan ini mengurita.
Pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini agar kasus ini tidak menular ke orang lain, salah satunya dengan mewajibkan calon pengantin tes HIV/AIDS.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi yang mengaku prihatin dengan kondisi ini, apalagi terjadi di Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam.
"Saya mengusulkan bahwa tes HIV/AIDS harus menjadi salah satu syarat calon pengantin di Banda Aceh dalam rangka mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS," katanya di Banda Aceh, Rabu (16/1/2025).
Musriadi menyatakan bahwa setiap calon pengantin harus bebas HIV/AIDS dan bebas narkoba. Karena kedua masalah ini bisa merusak tatanan kehidupan rumah tangga ke depan.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Catat Jadwal Barunya dan Cara Daftar
"Perlu juga diberikan bimbingan konseling kepada pengantin baru, sehingga nanti bisa membangun tatanan keluarga yang baik dan tentunya bebas HIV/AIDS," sambungnya.
Di samping itu, politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyarankan pemerintah untuk melahirkan kebijakan khusus guna menekan angka HIV/AIDS.
Sebab masalah HIV/AIDS bukan persoalan baru di Aceh, khususnya Banda Aceh. Tapi sudah terdeteksi sejak dua dekade lalu atau sejak tahun 2004 silam.
Ia berharap pemerintah bisa menangani kasus HIV/AIDS di Aceh seperti menanggani kasus Covid-19 yang dilakukan secara masif dan terukur karena ada regulasinya.
"Tentu ini menjadi tugas bersama untuk menekan angka HIV/AIDS dan memberikan pemahaman serta edukasi, serta regulasi terhadap semua masyarakat. Sehingga kasus ini tidak terus meningkat setiap tahunnya," tutupnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2024, terdapat 348 kasus baru HIV/AIDS yang didiagnosis di Aceh. Sedangkan sejak 2004 hingga Januari 2024, tercatat 1.735 kasus orang dengan HIV.
Mayoritas kasus terjadi pada laki-laki, baik melalui hubungan heteroseksual maupun hubungan sesama jenis (lembaga lelaki seks lelaki/LSL).(*)
Baca juga: Menteri Gila Israel: Jika Israel tak Kembali ke Gaza Setelah Gencatan Senjata, Saya akan Keluar
| Kesempatan Emas! USK Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Prestasi Talenta Tahun 2026, Cek Jadwalnya! |
|
|---|
| Cegah Pengaruh Misionaris, Pemerintah Aceh Perkuat Peran Dai Perbatasan Pascabencana |
|
|---|
| Kabag TU Kejati Aceh Kardono Ditunjuk jadi Plt Kajari Abdya, Gantikan Alm Bambang Heripurwanto |
|
|---|
| Operasional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 22 Januari 2026 |
|
|---|
| Teliti Tragedi Pulot-Cot Jeumpa Aceh Besar, Muhammad Thalal Raih Gelar Doktor ke-50 DPIPS USK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRK-Banda-Aceh-Dr-Musriadi.jpg)