CPNS 2025

3 Formasi CPNS 2025 Lulusan SMA/SMK untuk Penempatan di IKN, Gajinya Tembus Rp 10 Juta

Beberapa formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK tersebut pun akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan gaji yang cukup tinggi

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Seleksi CPNS 2025 

SERAMBINEWS.COM  – Meskipun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung, antusiasme masyarakat terhadap seleksi CPNS 2025 sudah mulai terlihat.

Banyak calon peserta yang sudah tidak sabar menanti informasi lebih lanjut mengenai pembukaan rekrutmen tahun depan.

Kabar baik datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.

Ia menyampaikan bahwa kemungkinan besar seleksi CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2025.

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Namun, meskipun belum ada kabar terupdate perihal pembukaan seleksi CPNS 2025 ini, namun jika melihat dari pembukaan seleksi CPNS 2024 tahun kemarin, pembukaan seleksi CPNS 2024 dibuka dibulan Agustus.

Ada kemungkinan pendaftaran seleksi CPNS 2025 akan dimulai pada bulan Agustus 2025.

Tapi yang jelas, lebih baik kita tunggu informasi terbaru dari MenPAN RB dan pemerintah terkait pembukaan kembali CPNS 2025.

Meskipun belum ada informasi terbaru dari pembukaan seleksi CPNS 2025, namun para calon pelamar masih bisa bersiap-siap dengan mengetahui formasi yang akan dipilih nantinya berdasarkan lulusan pendidikan.

Namun, khusus untuk para lulusan SMA/SMK ternyata ada formasi yang akan dibuka tahun ini untuk lulusan pendidikanmu lho.

Yang mana, beberapa formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK tersebut pun akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan gaji yang cukup tinggi hingga mencapai Rp10 juta.

Jadi, jika kamu ingin mendapatkan gaji yang tinggi tersebut, kamu bisa berkarir di Otorika IKN Nusantara dengan memilih 3 formasi berikut ini.

1. Pengendali Ekosistem Hutan

  • Instansi: Otorita IKN
  • Gaji: Rp5 juta – Rp10 juta per bulan

2. Pemadam Kebakaran

  • Instansi: Otorita IKN
  • Gaji: Rp5 juta – Rp10 juta per bulan
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved