Berita Banda Aceh
Penista Agama di Aceh Bisa Dijerat Qanun No 6 Tahun 2014, ISAD Soroti Kasus Seleb DJ Sambil Ngaji
“Kita tidak berbicara soal menghukum orang, tetapi tentang menjaga kemuliaan Islam agar tidak dilecehkan di media sosial,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Platform tersebut kini dipenuhi konten negatif seperti fitnah, caci maki, membuka aurat, teumeunak dan bahasa-bahasa kurang pantas lainnya sudah seperti aksi-aksi yang menyerupai manusia tidak bertuhan.
“Media sosial seperti TikTok bukanlah wilayah bebas nilai. Dalam konteks Aceh, masyarakat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kemuliaan Islam, mengingat sejarah dan peradaban yang diwariskan para endatu kita,” jelasnya.
Dr Zulkhairi menekankan bahwa pembentukan Satgas Pengawasan Media Sosial merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kasus-kasus penistaan agama dan menjaga implementasi syariat Islam di ruang digital.
“Saya menyarankan agar Satgas ini nantinya dapat melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, para ulama, akademisi, hingga tokoh masyarakat,”
“Mereka bertugas memastikan bahwa nilai-nilai Islami dan Syariat Islam yang berlaku di Aceh juga diterapkan di media sosial seperti TikTok,” ujarnya.
Selain itu, Dr Zulkhairi juga menyoroti urgensi penerapan Qanun Penyiaran Aceh, yang membuka peluang untuk mengatur penggunaan media digital seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook.
“Platform media sosial saat ini memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan televisi dan radio. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penyiaran berbasis internet harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Dr Zulkhairi berharap pemerintah Aceh melihat kasus secara serius dan segera mengambil langkah konkret seperti dengan pembentukan Satgas.
“Kita tidak hanya berbicara soal aturan Qanun yang harus dihormati, tetapi juga bagaimana menjaga identitas Aceh sebagai Serambi Mekah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap media sosial di era digital, khususnya untuk menjaga syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh.
(Serambinews.com/ar)
Mualem Minta Jejak Sejarah Aceh di Segel Dagang Kota Salem di Amerika Serikat Dipertahankan |
![]() |
---|
1.630 Putra Terbaik Lulus Seleksi TNI AD, 133 di Antaranya Anak Buruh, Ini Pesan Pangdam IM |
![]() |
---|
Tiga Kali Mangkir, Kejati Aceh Jemput Paksa Rekanan Pembangunan Rusun Politeknik Lhokseumawe |
![]() |
---|
DKPP Periksa Panwaslih Banda Aceh Terkait Money Politik, Terungkap Hilangnya Barang Bukti Rp 18 Juta |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Sebut Penyusunan Raqan PRJM Harus Menjawab Permasalahan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.