Berita Aceh Barat Daya
Polres Abdya Amankan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Petugas Bakar Gubuk
Sejumlah lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum (APH)
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sejumlah lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum (APH).
Gubuk dan asbuk yang sudah lama ditinggal pemiliknya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, hal itu sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam menindak penambang emas ilegal.
"Sebelumnya pun, pada awal Desember 2024 lalu kita juga telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan," ungkap Wahyudi, Sabtu (18/01/2025).
Baca juga: Polisi Razia Lokasi Tambang Ilegal
Disebutkannya, dalam kegiatan tersebut turut terlibat petugas gabungan dari Polres Abdya dan Kodim 0110/Abdya.
Petugas menertibkan dua tambang ilegal yang berlokasi di pegunungan dalam Kecamatan Babahrot.
"Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, Desa Alue Jereujak kita menemukan asbuk dan gubuk, sedangkan di Alue Buya, Desa Pante Rakyat penyaring atau asbuk.
Peralatan ini telah ditinggal dan telah lama tidak beroperasi," jelasnya.
Baca juga: Pelantikan Donald Trump Diprediksi Bikin Pemuda Lajang Aceh Makin Merana
Namun demikian, tambah Wahyudi, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kegiatan serupa di masa depan.
Penutupan tambang ini memiliki dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
"Alhamdulilah dengan adanya kegiatan kali ini, kita berhasil mengurangi dampak negatif bagi ekosistem dan mencegah kerugian negara," ucapnya.
Wahyudi menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca juga: Moskow Murka dan Siap Membalas Setelah Rudal AS Dipakai Ukraina Untuk Serang Rusia
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Abdya yang didampingi Kapolsek Babahrhot, Iptu Syahrul Akhyar, KBO Sat Intelkam, Ipda Sufriadi Husaini dan Pasi Intel Kodim 0110/Abdya berharap untuk melaporkan ke APH apabila mendapati informasi tentang aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi dalam wilayah hukum Polres Abdya.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat," pungkas Wahyudi.(*)
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Komisi III Duga Pelaku Bekingi Tambang Ilegal
Dandim Abdya Ajak Semua Pihak Perkuat Program Kedaulatan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Bupati Abdya Resmikan 2 Gerai Indomaret, Safaruddin: 30 Persen Barang Dagangan Wajib Milik UMKM |
![]() |
---|
DPMP4 Abdya Sosialisasi Perbup Tentang Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Presiden Beri Amnesti, Tiga Warga Binaan Kasus Narkotika Lapas Blangpidie Abdya Dibebaskan |
![]() |
---|
227 Siswa SMKN 1 Abdya Berangkat PKL, 23 Di Antaranya Keluar Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.