Breaking News

Berita Aceh Tengah

Polisi Razia Lokasi Tambang Ilegal

"Tidak ada kata maaf, kita tindak tegas pelaku tambang yang merusak dampak lingkungan bagi masyarakat." DENO WAHYUDI, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah

Editor: mufti
Foto kiriman warga
ILUSTRASI 

"Tidak ada kata maaf, kita tindak tegas pelaku tambang yang merusak dampak lingkungan bagi masyarakat." DENO WAHYUDI, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melakukan razia ke lokasi tambang ilegal di Kecamatan Linge, Minggu (15/12/2024). Razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.

Razia dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, dengan melibatkan puluhan personel Kepolisian, termasuk Kaposek Linge Ipda Sofyan dan Koramil Linge. 

“Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah itu,” kata Iptu Deno Wahyudi.

Menurutnya, razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kegiatan tambang tanpa izin yang dapat merusak ekosistem alam. Tim bergerak menyusuri aliran Sungai Lumut untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal.

Meski sudah berjalan lebih satu jam, petugas juga tidak menemukan alat berat yang beroperasi sepanjang aliran sungai. Pada kesempatan itu pihak Kepolisian juga memasang spanduk imbauan untuk melaporkan kegiatan ilegal yang merusak alam.

Iptu Deno menyebut, pihaknya akan menindak siapa saja yang terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal.  “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia mengimbau LSM, Ormas, dan seluruh masyarakat jika mengetahui keberadaan tambang ilegal agar melaporkan pada Kepolisian. "Tidak ada kata maaf, kita tindak tegas pelaku tambang yang merusak dampak lingkungan bagi masyarakat," tegas Iptu Deno Wahyudi.

Sebelumnya, LSM Gayo Konservasi dan Aktivis Gerakan Menolak Lupa (Gempa) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak atas dugaan keberadaan tambang Ilegal di Linge.

Koordinator Gempa, Agus Muliara, berkomitmen akan mengkonsolidasi ulang gerakan penolakan tambang yang ada di Aceh Tengah. Mengingat saat ini Aceh Tengah menjadi sasaran bagi para pengusaha tambang.

"Di Aceh Tengah ada beberapa titik terindikasi sebagai lokasi pertambangan ilegal. Pihak APH tidak boleh diam dan menutup mata akan hal ini," jelas Agus

Sementara itu, Reje Lumut. Selian, menyampaikan, pihaknya menepis isu adanya belasan alat berat beroperasi menambang. "Foto yang beredar juga bukan di kampung kami, jadi memang ada datang satu alat berat langsung kami tegur," terangnya.

Menurut Selian, keberadaan alat berat yang diduga ilegal itu, sempat beroperasi selama satu pekan. "Mungkin dia coba-coba, setelah mau mengetahui apakah di sini ada emasnya. Mereka sudah pergi," katanya.(rd)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved