Suara Parlemen

HRD : Segera Bayar Tukin Dosen

"Segera bayar hak mereka, apalagi ini sudah ada dasar hukumnya," kata H Ruslan M Daud, Anggota DPR RI Fraksi PKB

Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H Ruslan M Daud SE, MAP yang akrab disapa HRD 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Persoalan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. 

Bahkan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.

Menanggapi hal ini, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Aceh, H Ruslan M Daud atau akrab disapa HRD mengatakan, supaya tukin yang menjadi hak dosen ASN di kalangan Kemendiktisaintek untuk segera dibayarkan. 

"Segera bayar hak mereka, apalagi ini sudah ada dasar hukumnya," kata HRD di Jakarta, Minggu, (19/01/2025).

Baca juga: Lagi Lewat Perjuangan HRD, Pemerintah Pusat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Desa Pante Baroe

Anggota DPR-RI asal Aceh ini meneruskan bahwa apa yang dialami oleh dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sungguh tidak adil.

Karena dosen-dosen di kementerian lain tetap menerima tukin selain sertifikasi dosen (serdos).

"Ini wajar menimbulkan reaksi, karena mereka merasa tak adil, karena rekan-rekan sejawat mereka yang ada di kementerian lain tetap mendapatkan tukin, selain juga mendapatkan serdos,,"  ujar mantan Bupati Bireuen ini.

Menurut anggota DPR-RI dua periode ini, masalah Tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek harus segera dicari solusi dan formulasinya, sehingga tidak berlarut-larut, apalagi sudah ada rencana mogok mengajar.

Baca juga: Remaja Pidie 3 Hari Hilang di Hutan Seulawah, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

"Ini harus segera ada solusi dan dicari formulasinya, karena menyangkut stabilitas juga, sebab ada ancaman mogok mengajar nasional dosen," ujarnya.

Menurut HRD, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya.

Hal ini seperti Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. 

"Tidak relevan tentunya, karena hanya Kemendiktisaintek yang belum membayar," terang HRD.

"Ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia,  Kemendiktisaintek tidak boleh diam," tutup HRD. (*)

Baca juga: Mualem - Dek Fadh Dipeusijeuk, Abu Razak: Nyoe Beukompak, Bek Sampe Lhe Bulen Ka Pecah Kongsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved