Kamis, 9 April 2026

Berita Lhokseumawe

Saat Muscab IDI, Ini Harapan Pemko Lhokseumawe untuk Para Dokter

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk selalu mendukung setiap langkah yang diambil oleh IDI dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keseh

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar menghadiri acara Muscab IDI Lhokseumawe. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pj Walikota Lhoksemawe, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lhokseumawe, di aula sekertariat daerah Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (18/1/2025).

Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar dalam sambutanya, mengaku merasa sangat berbahagia dan terhormat dapat hadir di tengah-tengah rekan-rekan dokter.

"Musyawarah Cabang IDI yang kita selenggarakan pada hari ini bukan hanya sekadar ajang untuk bertemu dan berdiskusi, tetapi juga merupakan momentum yang sangat strategis untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan sesama dokter, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam dunia kesehatan," katanya.

Diuraikan, pada tahun 2025, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyiapkan sejumlah kebijakan penting yang akan berdampak langsung terhadap sistem kesehatan di tanah air. 

Salah satu fokus utama adalah kemampuan beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi perubahan-perubahan besar di sektor kesehatan, baik dalam aspek kebijakan, teknologi medis, maupun cara pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga: dr Fahrizal Sp. THT - BKL Jadi Ketua IDI Cabang Lhokseumawe 

"Dalam hal ini, kita sebagai tenaga medis, khususnya anggota Ikatan Dokter Indonesia, harus siap untuk mendukung serta berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tersebut," paparnya.

Lanjutanya, pada tahun 2024, Kemenkes mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur mengenai penguatan sistem kesehatan nasional dan tata kelola profesi kesehatan.

"Peraturan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kita dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelas dr Said.

Namun, dalam menghadapi kebijakan baru ini, sebagai dokter tentunya dituntut untuk lebih proaktif dalam beradaptasi dengan perubahan. 

Kemampuan berinovasi menjadi kunci utama, baik dalam hal pengembangan teknologi medis, peningkatan kualitas layanan, maupun cara dokter dalam menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks. 

"Dengan demikian, melalui Musyawarah Cabang IDI Lhokseumawe ini, kita dapat berkolaborasi dan merumuskan langkah-langkah konkrit yang dapat mempercepat proses adaptasi tersebut," harapnya.

Baca juga: Mualem - Dek Fadh Dipeusijeuk, Abu Razak: Nyoe Beukompak, Bek Sampe Lhe Bulen Ka Pecah Kongsi

Ia juga memaparkan, sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia, tentunya bukan hanya dituntut untuk menjadi tenaga medis yang kompeten dan profesional, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan dan persaudaraan sesama dokter.

"Persaudaraan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan sinergi yang lebih baik di dunia kesehatan.
Saya memahami bahwa dalam praktik sehari-hari, kita seringkali dihadapkan dengan perbedaan pendapat, pendekatan, maupun metode dalam menangani pasien. 

Namun, kita harus selalu ingat bahwa tujuan kita adalah sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kualitas kesehatan di daerah kita," tegasnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Harga Per Per Mayam, Harga Emas Per Gram di Lhokseumawe pada 19 Januari 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved