Berita Banda Aceh
Aceh Berhasil Memasuki Zona Hijau dalam Penilaian Ombudsman RI, 13 Daerah Kualitas Tertinggi
Ia menegaskan, hasil penilaian ini menjadi dasar untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Aceh Berhasil Memasuki Zona Hijau dalam Penilaian Ombudsman RI, 13 Daerah Kualitas Tertinggi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh berhasil mencapai zona hijau dalam pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI.
Hasil penilaian tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (21/1/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Pj Gubernur Aceh, Forkopimda Aceh, serta seluruh Pj Bupati dan Wali Kota di Aceh.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menjelaskan, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Ia menegaskan, hasil penilaian ini menjadi dasar untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita harus berfokus pada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Esensi penilaian ini untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik terbaik dengan sepenuh hati dan keikhlasan,” ujar Dadan.
Hasil penilaian kepatuhan disampaikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik yang diklasifikasikan dalam lima kategori, yaitu opini tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah.
Berdasarkan penilaian tahun 2024, seluruh pemerintah daerah di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berhasil berada di Zona Hijau.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA, menyampaikan, pertama kali ini seluruh pemerintah daerah di Aceh meraih hasil zona hijau.
Penilaian ini mencakup 23 Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, dengan 13 pemerintah daerah masuk dalam kategori "Kualitas Tertinggi," yaitu:
-Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
-Pemerintah Kota Banda Aceh
-Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
-Pemerintah Kabupaten Bireuen
-Pemerintah Kota Lhokseumawe
-Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
-Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
-Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
-Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
-Pemerintah Kabupaten Pidie
-Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Sementara 10 pemerintah daerah masuk dalam kategori 'Kualitas Tinggo', yakni:
| Tegas! Sekda Pastikan Pergub JKA Tetap Berjalan, M Nasir: Evaluasi Dilakukan secara Berkala |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry Serahkan Berkas 4 Calon Rektor ke Menag, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry Serahkan Berkas Calon Rektor ke Menteri Agama |
|
|---|
| UBBG Kembali Kukuhkan Dua Guru Besar, Rektor Sebut Hadiah Milad ke-5 |
|
|---|
| Selasa Besok, Pimred Serambi Indonesia dan Pengusaha Muda dari Bireuen Isi Kuliah di UIN Ar-Raniry |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aceh-Berhasil-Memasuki-Zona-Hijau-dalam-Penilaian-Ombudsman-RI.jpg)