Kajian Islam

Istri Bekerja Tapi Lakiknya Ongkang-ongkang Kaki, Buya Yahya Tegaskan Haram dan Suami Kurang Ajar

Buya Yahya menegaskan suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan tidak seharusnya hanya mengandalkan penghasilan istri.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menegaskan suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan tidak seharusnya hanya mengandalkan penghasilan istri. 

SERAMBINEWS.COM - Fenomena suami yang tidak bekerja sementara istri berjuang mencari nafkah kini menjadi perbincangan hangat. Buya Yahya, seorang ulama ternama, memberikan penegasan terkait hal ini.

Lewat kajian dakwahnya melalui video yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya Official, pendiri Pondok Pesantren LPD Al Bahjah itu menyatakan bahwa dalam pandangan Islam, suami yang hanya 'ongkang-ongkang kaki' dan membiarkan istrinya bekerja tanpa usaha untuk mencari nafkah adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan bisa dianggap haram.

Buya Yahya menegaskan suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan tidak seharusnya hanya mengandalkan penghasilan istri.

Jika suami hanya "ongkang-ongkang kaki" tanpa berusaha bekerja, maka hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan tuntutan agama Islam.

"Suami yang ongkang-ongkang kaki dan istri disuruh kerja dianya hanya minta, itu gak benar, itu haram suami seperti itu," ujar Buya.

Menurut Buya Yahya, dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara istri dapat bekerja jika dia ingin atau jika diperlukan, tetapi bukan sebagai kewajiban utama.

Baca juga: Buya Yahya Sebut Sambut Suami Pulang Kerja Sangat Penting, Ini Sejumlah Sikap Wanita Disukai Pria

Buya pun menekankan bahwa suami yang memberi nafkah kepada istri adalah kewajiban, begitu pula dalam mencari nafkah adalah bentuk ibadah.

Jika suami tidak berusaha bekerja dan justru membiarkan istrinya menanggung beban ekonomi, maka tindakan ini bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban suami dalam rumah tangga.

Hukumnya, menurut Buya Yahya, bisa dianggap haram jika suami sengaja mengabaikan kewajibannya untuk mencari nafkah dan justru membebankan tanggung jawab tersebut pada istrinya tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam.

Pandangan ini menunjukkan pentingnya keadilan dan pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga, di mana masing-masing anggota keluarga memiliki peran yang jelas sesuai dengan ajaran agama dan norma sosial.

Berbeda apabila suami yang sudah bekerja namun tidak mendapatkan uang, dia tidak mendapatkan dosa karena telah berusaha.

Namun sebaliknya, akan berdosa seorang suami yang hanya ongkang-ongkang kaki, tidak berusaha untuk menafkahi istrinya.

Baca juga: Buya Yahya Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Berakhlak Baik dan Rajin Belajar, Orang Tua Harus Tahu

"Kalau suami bekerja lalu enggak dapat duit tidak dosa. Yang enggak boleh itu ongkang-ongkang, diam tok dan mengandalkan istri, ini enggak boleh," sambungnya.

Suami yang tidak mencari nafkah dan hanya ongkang-ongkang kaki termasuk suami yang kurang ajar kata Buya.

Kasus suami seperti ini kerap ditemukan Buya Yahya, dimana istrinya mengeluh, sekalipun sang suami taat beribadah namun dia tidak paham dalam menafkahi termasuk suami yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved