Senin, 13 April 2026

Berita Pidie

Baitul Mal Tak Salurkan Bantuan Sebesar Rp 918 Juta

Penyaluran bantuan modal usaha itu gagal dilakukan lantaran Ketua Baitul Mal Pidie tidak mau menandatangani surat persetujuan pencairan. 

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Kantor Baitul Mal Pidie, Rabu (22/1/2025) 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Baitul Mal Pidie tidak menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp 918 juta yang bersumber dari zakat dan infak tahun 2024. Penyaluran bantuan modal usaha itu gagal dilakukan lantaran Ketua Baitul Mal Pidie tidak mau menandatangani surat persetujuan pencairan. 

Belakangan diketahui, tidak disalurkan bantuan modal usaha itu, diduga akibat konflik antara sekretariat dengan Komisioner Bantul Mal Pidie.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Pidie, Husaini SE kepada Serambi, Kamis (23/1/2025), mengatakan, dana bantuan modal usaha bersumber dari zakat dan infak sebesar Rp 918 juta, gagal disalurkan pada tahun 2024. Padahal, penerima bantuan sudah selesai dilakukan verifikasi. Di mana, mereka sudah memenuhi kriteria menerima bantual modal usaha. 

"Jadi tahapannya hanya menyalukan dana, sebab persyaratan berkas sudah lengkap setelah dilakukan verifikasi. Jumlah penerima bantuan modal usaha mencapai 306 orang," jelasnya. 

Kata Husaini, gagalnya penyaluran bantuan modal usaha, lantaran komisioner Baitul Mal Pidie tidak menandatangani surat persetujuan penyaluran dana tersebut. 

Menurutnya, ia sudah memaparkan kepada komisioner terhadap jumlah penerima 306 orang, dan besaran dana bantuan modal usaha diberikan. Penjelasan itu disampaikan saat digelar rapat musyawarah bersama komisioner. 

Termasuk alasan diberikan modal usaha per orang Rp 3 juta, meski dalam juknis diperintahkan bantuan modal usaha boleh diberikan dari Rp 1 juta hingga 3 juta.

" Alasan kami memberikan Rp 3 juta per orang, sebab jika kita berikan Rp 1 juta per orang, maka datanya sangat kurang sehingga warga tidak bisa menjalankan usahanya," sebutnya.

Selain itu, kata Husaini, dirinya juga menjawab pertanyaan komisioner terhadap tidak semua kecamatan mendapatkan bantuan modal usaha. Sebab, dari 706 proposal yang masuk, ternyata 306 sudah memenuhi kelengkapan adminitrasi. 

Sehingga, sebutnya, Kecamatan Kembang Tanjong paling banyak calon penerima bantuan modal usaha. Sebab, hasil verifikasi, mereka lengkap adminitrasi. Sehingga dirinya berani bertanggungjawab terjadap penyaluran bantuan modal usaha tersebut. 

"Jadi, ketika komisioner mempertanyakan kenapa bantuan modal usaha, yang penerima tidak semua kecamatan. Alasan kami karena tidak lengkap adminitrasi, dan tidak ada usahanya. Sebab, jika kita berikan kepada penerima yang tidak lengkap adminitrasi, nantinya jadi temuan BPK. Sebab, BPK akan turun melakukan pengecekan secara acak," jelasnya.  

Ia menambahkan, sesuai Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal. Dalam qanun tersebut sudah ditentukan tugas masing-masing. Baik sekretariat maupun komisioner dan badan pengawas. "Tugas kami sekretariat sesuai qanun adalah melakukan verifikasi usaha sesuai proposal yang masuk," ujarnya. (naz)

 

Tidak Dimusyawarahkan

Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau Abi Don kepada Serambi, Kamis (23/1/2025) mengungkapkan, secara teknis sudah dilanggar oleh Sekretariat Bantul Mal Pidie, terkait penerima bantuan modal usaha. Sehingga, dirinya tidak mau menandatangani surat persetujuan pencairan bantuan modal usaha. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved