Video

VIDEO - IRT dan Pemuda Aceh Timur Ditangkap Polisi Diduga Selundupkan Imigran Rohingya

ZA mengungkapkan bahwa ia menerima bayaran sebesar Rp150.000 dari seseorang yang memerintahkannya untuk membawa imigran ilegal tersebut. 

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: m anshar

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Tim gabungan Polres Aceh Timur bersama Polda Aceh, berhasil menangkap dua warga Peureulak Timur berinisial ZA (44), seorang ibu rumah tangga, dan AR (18), pemuda setempat. Keduanya diduga berupaya menyelundupkan tiga imigran ilegal etnis Rohingya ke Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Pada Minggu (19/01/) malam, tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Timur dan Polsek Peureulak Timur berhasil menggagalkan upaya pelarian tiga imigran Rohingya yang kabur dari tempat penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan warga yang melihat tiga imigran Rohingya masuk ke mobil penumpang Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BL 1464 AN, yang melaju ke arah Medan.

Dari keterangan sopir, diketahui bahwa ia mendapatkan ketiga penumpang Rohingya tersebut dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur. Berdasarkan informasi itu, tim gabungan kemudian menangkap ZA.

ZA mengungkapkan bahwa ia menerima bayaran sebesar Rp150.000 dari seseorang yang memerintahkannya untuk membawa imigran ilegal tersebut. 

Sementara AR (18), yang mengantar imigran ke rumah ZA, meminta bayaran Rp300.000, meski hingga kini belum menerima upahnya.

Atas perbuatannya, ZA dan AR dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved