Harga Emas

Tahun Baru Imlek Harga Emas Antam Hari ini Kembali Naik, Berikut Rinciaanya per 29 Januari 2025

Harga emas Antam pada hari ini, Rabu (29/1/2025), tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
Harga Emas Antam Naik: Ilustrasi Update harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp 10.000 dari harga sebelumnya, berikut rinciaannya, Rabu (29/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Hari ini, harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Kembali naik, Rabu (29/1/2025).

Pada tahun baru Imlek harga emas di Antam tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 per gram pada hari ini, Rabu (29/1/2025).

Hal ini yang menjadikan harga emas Antam kini berada di level Rp 1.607.000 per gram.

Sebelumnya, pada hari Selasa (28/1/2025), harga emas Antam diperdagangkan dengan harga Rp 1.597.000 per gram.

Kenaikan harga tersebut menjadi perhatian banyak kalangan, terutama bagi mereka yang sedang mempertimbangkan untuk membeli atau menjual emas.

Karena harga emas biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk kondisi pasar internasional.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Turun, Berikut Rincian Harga Selasa 28 Januari 2025

Kenaikan harga emas ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) emas Antam yang meningkat menjadi Rp 1.457.000 per gram.

Harga buyback juga mengalami kenaikan Rp 10.000 dibandingkan dengan harga buyback pada hari sebelumnya.

Harga buyback adalah harga yang ditawarkan bagi konsumen yang ingin menjual emas Antam yang mereka miliki kembali ke pihak Antam.

Meskipun harga jual kembali ini sedikit lebih rendah dibandingkan harga beli, namun harga tersebut masih cukup menarik bagi para pemegang emas yang ingin melakukan penjualan.

Selain itu, bagi pembeli emas batangan Antam, pembelian akan dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 0,9 persen sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK 10/2017.

Namun, ada keuntungan pajak yang bisa didapatkan bagi pembeli yang menyertakan nomor NPWP dalam setiap transaksi.

Baca juga: Harga Emas Antam Turun Signifikan pada 28 Januari 2025, Berikut Rinciannya

Dengan mencantumkan NPWP, pembeli akan dikenakan tarif pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sehingga lebih menguntungkan bagi mereka yang memenuhi syarat tersebut.

Harga emas yang tercatat hari ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta, dan dapat menjadi acuan bagi konsumen yang ingin melakukan transaksi emas di lokasi tersebut.

Bagi yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk selalu memantau perkembangan harga emas secara berkala.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved