Berita Langsa
Polres Langsa Ringkus 3 Orang Komplotan Pencuri di Aceh Timur, Sita Sepmor hingga HP dan Laptop
"Ketiga tersangka sekarang telah diamankan di Mapolsek Rantau Seulamat," sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Personel Polsek Rantau Selamat jajaran Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu rumah warga Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.
Dalam kasus ini, polisi meringkus 3 orang pelaku.
Yakni, MZ (36), warga Dusun Pendidikan, Desa Bayeun.
Kemudian, SB (30), warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat.
Lalu, TRM (27), alamat Dusun Geulugur VII, Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor (sepmor) jenis Honda Beat warna hitam, 1 unit ponsel Vivo Y03T warna biru langit, dan 1 unit laptop Acer Aspire ES-471G warna hitam.
"Ketiga tersangka sekarang telah diamankan di Mapolsek Rantau Seulamat," sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Dede Moerdhany, SH, Kamis (30/1/2025).
Menurut Iptu Dede, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian oleh korban yang terjadi pada sebuah rumah di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, tanggal 27 Januari 2025.
Korban melaporkan kepada pihak berwajib bahwa rumah mereka telah dibobol maling yang mengkaibatkan ponsel, laptop, sepeda motor Honda Beat hilang dicuri.
Setelah adanya laporan itu, Tim Asuhan 49 Polsek Rantau Selamat melakukan penyelidikan dengan melacak awal keberadaan handphone korban.
Kemudian, pada 27 Januari 2025 pukul 21.30 WIB posisi ponsel terdeteksi di Desa Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.
Saat itu juga petugas bergerak dan berhasil mengamankan tersangka SB (30), dan ditemukan handphone merek Vivo Y03T warna biru langit.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.
Pada Rabu (29/1/2025) dini hari, polisi kembali menangkap MZ (36), di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun.
Bersama tersangka MZ, disita sepeda motor Honda Beat hasil curian.
Saat diinterogasi, MZ ‘bernyanyi’ dan menyebut keterlibatan pelaku lain yaitu RMS.
Lalu 1 jam kemudian, polisi yang terus bergerak berhasil meringkus RMS di Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun.
Dari tangan RMS, aparat menyita laptop merek Acer model Aspire ES-471G warna hitam beserta charger dan mouse.(*)
Kajati Aceh Kunker ke Kejari Langsa, Disambut Tarian dan Yel-yel PNS 2025 |
![]() |
---|
Direktur RSUD Langsa drg Ridha Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
109 Personel Pamhut KPH Wilayah III Aceh Terima SK PPPK 2024 Tahap I |
![]() |
---|
Dosen Unsam Bekali Guru Matematika MTsN Aceh Timur Visualisasi Grafis dengan Desmos |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Suplai Air Perumdam Tirta Keumuneng Langsa Normal Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.