Bireuen
Kejari Bireuen Dampingi KIP dan Panwaslih di Sidang Mahkamah Konstitusi
Sidang sengketa hasil Pilkada terkait gugatan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H Munawal Hadi SH MH selaku ketua Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama tim JPN Kejari Bireuen, Jumat (31/1/2025) mendampingi KIP dan Panwaslih Kabupaten Bireuen yang sedang bersidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak beberapa waktu lalu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kajari Bireuen, H Munawal Hadi melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal SH mengatakan, Kejari Bireuen
mendukung sepenuhnya KIP dan Panwaslih Bireuen untuk saling bersinergi dalam mengikuti sidang di MK.
Kehadiran tim JPN Kejari Bireuen ke MK katanya, guna mendampingi KIP dan Panwaslih Kabupaten Bireuen pada perkara nomor 12/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dilaksanakan pada 31 Januari 2025.
Sidang sengketa hasil Pilkada terkait gugatan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Murdani Yusuf - Abdul Muhaimin dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bireuen tahun 2024 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.
Selain itu, JPN hadir untuk mendampingi KIP dan Panwaslih Kabupaten Bireuen di MK merupakan tindak lanjut komitmen Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat (31/1/2025) KIP Bireuen bersama Panwaslih dan pihak terkait menyampaikan jawaban atau keterangan dari permohonan pemohon.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM kepada Serambinews.com mengatakan, sidang gugatan Pilkada Bireuen berlangsung mulai pukul 08.00 WIB, pada panel 2 di lantai 4 gedung MK dan sidang berjalan lancar.
Disebutkan, untuk keputusan akan disampaikan pada tanggal 4-5 Februari, untuk Bireuen akan disampaikan
pada 5 Februari 2025 apakah lanjut atau berhenti di dismissal.
“Informasi sementara untuk Bireuen akan disampaikan pada 5 Februari apakah dilanjutkan atau berhenti (dismissal),” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-JPN-Kejari-Bireuen-Dampingi-KIP-di-MK.jpg)