Berita Banda Aceh
Mencegah Praktik Judol, Propam Sidak Ponsel Personel Polresta
Kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi, di halaman Mapolresta setempat dan melibatkan pengecekan ponsel sejumlah personel dari Sihumas, Sidokkes dan
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Propam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon selular (ponsel) para personel mencegah praktik judi online (judol) di lingkungan internal Polresta Banda Aceh, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi, di halaman Mapolresta setempat dan melibatkan pengecekan ponsel sejumlah personel dari Sihumas, Sidokkes dan Sikum.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Propam, Iptu Adi Suriyono, mengatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya mendukung program pemerintah memberantas judi online, serta menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari praktik judol. “Tujuan dari pemeriksaan HP ini adalah untuk mencegah adanya personel terlibat judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra Polri,” katanya.
“Pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada waktu tertentu untuk meminimalisir praktik perjudian yang dilakukan oleh anggota,” tambah Iptu Adi.
Disebutkan, pengecekan ponsel dilakukan dengan memeriksa beberapa aspek seperti riwayat pencarian di Google, aplikasi judi online, mutasi transfer di aplikasi dompet digital, dan sebagainya. “Jika ditemukan bukti bahwa personel terlibat dalam judi online, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menegaskan, perjudian secara daring maupun langsung, merupakan pelanggaran serius bagi anggota Polri. “Polresta Banda Aceh melarang keras semua bentuk perjudian. Kami juga ingin mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang bisa merusak citra instansi,” ujarnya.
Dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan situs judol. Kasi Propam Polresta Banda aceh itu berharap, melalui kegiatan ini setiap anggota Polri semakin menyadari pentingnya menjauhi praktik judi online dan tetap menjaga integritas dalam bertugas.
“Kami harus memberikan contoh yang baik di lingkungan internal maupun masyarakat. Sebelum kita mengajak masyarakat untuk bersih, kita harus pastikan lingkungan kita sendiri sudah bebas dari praktik yang melanggar hukum,” tuturnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, surat kelengkapan pribadi maupun dinas serta penggunaan atribut pada pakaian dinas. “Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan ke Polsek jajaran,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Propam Sidak Ponsel Personel Polresta
Mencegah Praktik Judol
judol
Fahmi Irwan Ramli
Adi Suriyono
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.