Sabtu, 9 Mei 2026

CPNS 2025

Persiapkan Diri Sekarang, Pendaftaran Kuliah Gratis di PKN STAN 2025 Segera Buka, Lulus Jadi CPNS

Mahasiswa yang diterima masuk ke STAN akan mendapatkan beberapa keuntungan antara lain kuliah gratis sampai lulus dan meraih gelar sarjana terapan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amirullah
DOK. PKN STAN
Pendaftaran PKN STAN 2025 sudah tidak pakai nilai UTBK. (DOK. PKN STAN) 

SERAMBINEWS.COM - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) akan segera membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi PKN STAN pada Sabtu, (1/2/2025).

Pendaftaran PKN STAN 2025 akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan lainnya.

"Pengumuman SPMB PKN STAN akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2025 dan Kemenpan-RB," demikian tertulis di akun Instagram @pknstan.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik untuk bergabung dengan PKN STAN, mereka harus melewati serangkaian seleksi yang terdiri dari lima tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan tiga tahapan seleksi lanjutan. 

Pendaftaran PKN STAn 2025 segera buka

Mahasiswa yang diterima masuk ke STAN juga akan mendapatkan beberapa keuntungan antara lain kuliah gratis sampai lulus dan meraih gelar sarjana terapan dan bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penting untuk diketahui bahwa lulusan STAN bisa menjadi CPNS di lingkungan:

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian/lembaga lainnya

3. Pemerintah daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun kelulusan

Meski mahasiswa yang kuliah di STAN bisa kuliah gratis dan lulus bisa jadi CPNS, tetapi STAN tidak menanggung biaya hidup atau memberikan uang saku untuk mahasiswanya. Jika berminat masuk STAN, kamu bisa mempersiapkan persyaratan sejak dini.

Namum yang berbeda pada pendaftaran PKN STAn 2025 tidak memerlukan nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer dana Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Jika mengacu pada persyaratan daftar PKN STAN tahun 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

3. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

5. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat; dan
  • Memiliki orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta

Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per kabupaten/kota:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2022, 2023, 2024, atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.
  • Dalam hal kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di kabupaten/kota induk.

Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per provinsi:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2022, 2023, 2024, atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di provinsi afirmasi yang dipilih.
  • Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat Sekolah dapat berada di provinsi induk; dan
  • Memiliki orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi induk.

Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kota Sorong yang merupakan kabupaten/kota yang masuk di Papua Barat sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya.

Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat:

  • Berdomisili pada provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/KK; dan
  • Memiliki orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi/kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.

Demikian informasi mengenai pendaftaran PKN STAN 2025 yang akan segera dibuka beserta persyaratan mengacu pada syarat tahun 2024. Kamu bisa mencoba pendaftaran PKN STAN 2025 dan mendapatkan kesempatan kuliah gratis dan lulus jadi CPNS. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran PKN STAN 2025 Segera Buka, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS"

 

Baca juga: Info CPNS 2025 - Benarkah Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba Kini Bisa Batalkan Kelulusan CPNS?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved