CPNS 2025
Info CPNS 2025 - Benarkah Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba Kini Bisa Batalkan Kelulusan CPNS?
Waktu pengisian DRH CPNS serta pengumpulan surat keterangan sehat dan hasil tes napza berlangsung pada 23 Januari sampai 21 Februari 2025.
SERAMBINEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menghadirkan ketentuan terbaru terkait syarat administratif yang harus dipenuhi oleh para peserta.
Salah satunya adalah kewajiban untuk melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta hasil tes bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024, syarat ini wajib dipenuhi sebelum proses pengumpulan berkas yang dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah. Surat tersebut harus ditetapkan paling lambat pada Januari 2025.
Selain itu, surat keterangan bebas narkoba juga menjadi syarat mutlak. Hasil tes bebas NAPZA harus ditandatangani oleh dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang lainnya. Tes ini juga harus dikeluarkan dan ditetapkan paling lambat pada Januari 2025.
Lantas, apakah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba bisa membatalkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024?
Surat keterangan sehat dan tes napza CPNS
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan tidak menampik kelulusan peserta CPNS 2024 BISA dibatalkan karena tidak memenuhi syarat sehat jasmani-rohani dan bebas napza.
Menurutnya, hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Pasal 23 Ayat (1) huruf i mensyaratkan sehat jasmani dan rohani," ujar Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/1/2025).
Ketentuan tersebut menyebutkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pada huruf i, disebutkan bahwa sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar".
Pelamar seleksi CPNS juga harus memiliki fisik dan jiwa yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Jika tidak memiliki fisik dan jiwa yang sehat, serta tidak mempunyai surat keterangan sehat, kelulusan peserta seleksi CPNS bisa dibatalkan.
Kondisi fisik dan jiwa yang sehat ini ditentukan oleh dokter PNS atau pekerja di unit kesehatan pemerintah sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Mimpi Menjadi PNS Bagi yang Kelahiran 1990-1991 Terancam Pupus, Benarkah Hanya Buka untuk PPPK? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Tak Ada Kabar Terbaru, PPPK 2025 Dibuka Hanya untuk 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
CPNS 2025 Resmi Tidak Dibuka, Rekrutmen PPPK Hanya Dibuka di 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
Info Terbaru CPNS 2025: Jadwal Seleksi Lebih Fleksibel, Benar Bisa Dipilih Sendiri? |
![]() |
---|
Angin Segar, BKN Bocorkan Soal Sistem Baru CPNS 2025, Apa Perbedaan dari Tes Seleksi Sebelumnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.