Breaking News

Jabatan Keuchik

Senin, Apdesi akan Geruduk Kantor Gubernur dan DPMG Aceh Terkait Masa Jabatan Keuchik

Juanhar merupakan seorang keuchik di Nagan Raya mengaku, Apdesi sudah beberapa kali menyampaikan perihal ini ke DPRA dan Gubernur Aceh dan terbaru jug

|
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Juanhar
AKSI APDESI ACEH - Pengurus Apdesi Aceh saat P0N Aceh 2024. Apdesi akan melancarkan aksi ke Kantor Gubernur tuntut masa perpanjangan jabatan keuchik. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Asosialisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh menyatakan, massa dari Apdesi akan melancarkan aksi terkait perpanjangan masa jabatan keuchik atau kepala desa belum juga diterapkan di Aceh ke Kantor Gubernur Aceh.

Aksi para keuchik direncanakan pada Senin (3/1/2025) selain ke Kantor Gubernur juga ke DPMG Aceh.

Dalam Undang-undang Desa terbaru bahwa masa jabatan keuchik sebelumnya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Massa dari keuchik akan mengadakan aksi mempertanyakan terhadap kapan aturan terbaru ini diberlakukan di Aceh," ujar Sekretaris Apdesi Aceh, Juanhar kepada di Nagan Raya, Sabtu.

Juanhar merupakan seorang keuchik di Nagan Raya mengaku, Apdesi sudah beberapa kali menyampaikan perihal ini ke DPRA dan Gubernur Aceh dan terbaru juga sudah ada surat dari pusat terkait masa jabatan kepala desa.

Artinya meski ada perbedaan dengan yang tertuang dalam UUPA tetapi perlu adanya penyesuaian kembali sehingga menjadi jelas dan tidak terjadi perbedaan antara satu provinsi dengan provinsi lain di Indonesia.

"Kami mengelar aksi ini untuk mempertanyakan kembali soal masa jabatan kepala desa yang dalam aturan baru sudah menjadi 8 tahun, tapi Aceh tidak kunjung menerapkan dan masih 6 tahun," ujar Juanhar.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved