Seleksi PPPK

Tiga Honorer di Aceh Utara Batal Jadi PPPK Setelah Dinyatakan Lulus, Ini Sebabnya

Dalam waktu dekat kita akan membuat pengumuman pembatalan tersebut,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utar

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Saifuddin MSP. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

 SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Tiga honorer di Aceh Utara yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi Tahun 2024 tahap 1 batal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebabnya, satu di antaranya mengundurkan diri dan dua honorer lagi mengupload ijazah tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

“Dalam waktu dekat kita akan membuat pengumuman pembatalan tersebut,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, melalui Kabid Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur, Mulyadi Idris, kepada Serambinews.com, Sabtu (1/2/2025).

Disebutkan, dari tiga honorer yang batal jadi PPPK, dua di antaranya adalah formasi guru. 

Karena ijazah yang digunakan keduanya saat mendaftar tidak sesuai kebutuhan formasi.

“Ijazah yang diminta Strata Satu (S1). Sedangkan keduanya menggunakan ijazah diploma,” ujar Kabid Kabid Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur BKPSDM Aceh Utara.
 
Sedangkan satu lagi honorer tenaga kesehatan. Ia mengundurkan diri dari PPPK setelah dinyatakan lulus, karena merasa tidak aktif lagi.

Terkait ada tiga honorer yang batal jadi PPPK, panitia seleksi Aceh Utara sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bila nanti ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat juga akan dilakukan hal yang sama, pembatalan,” kata Mulyadi.

Tahap selanjutnya untuk saat ini adalah pengumpulan berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH) fisik ke panitia mulai Senin (3/2/2025).

Sedangkan untuk pengisian DRH di akun masing-masing peserta pada lamam SSCASN BKN sudah berakhir batas waktunya, 31 Januari 2025.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Aceh Utara sudah mengumumkan nama-nama guru yang lolos seleksi kompetensi PPPK Tahun 2024 tahap pertama pada Senin (6/1/2025) malam.

Sedangkan untuk kelulusan PPPK formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis sudah diumumkan pada 31 Desember 2024.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved