Jumat, 5 Juni 2026

Tradisi

Mengulik Tradisi Makan Adat Suku Singkil

Menu makanan yang disajikan dalam mangan mekhadat adalah nasi, kepala kambing serta makanan istimewa lainnya. 

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
TRADISI ADAT SINGKIL -  Tradisi makan adat dalam acara pesta di Kabupaten Aceh Singkil  

Laporan Dede Rosadi l Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Suku Singkil, yang mendiami Kabupaten Aceh Singkil, memiliki tradisi makan adat yang biasa digelar dalam acara pesta dan acara istimewa. 

Dalam bahasa Singkil, makan adat tersebut disebut mangan mekhadat. 

Tradisi mangan mekhadat mengajarkan etika dan tata krama makan. 

Menu makanan yang disajikan dalam mangan mekhadat adalah nasi, kepala kambing serta makanan istimewa lainnya. 

Makanan disajikan dalam dalong yang dikenal juga dengan sebutan dulang atau nampan. 

Dalong tempat hidangan telah dipasang sarung kain yang didesain sedemikian rupa sesuai adat istiadat setempat. Sehingga terlihat menonjol di tengah-tengah para pria yang duduk bersila. 

Dalam tradisi mangan mekhadat dalong yang disajikan harus ganjil. Minimal satu maksimal sembilan sesuai kemampuan yang punya acara. 

"Jumlahnya sesuai kemampuan yang pasti jumlahnya ganjil minimal satu maksimal sembilan," kata Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Zakirun Pohan, Minggu (2/2/2025). 

Penempatan dalong ada aturannya. Tak sembarang orang bisa mendapat suguhan dalong berisi makanan istimewa dari yang punya acara. 

Dalong berisi kepala kambing merupakan sajian untuk pimpinan tertinggi. Pada masa lalu adalah raja. 

Sedangkan masa kini dalam prosesi mangan mekhadat pada pesta di kampung, dalong berisi kepala kambing bisanya disajikan kepada pimpinan tertinggi yang hadir seperti keuchik (kepala desa).

Sebagai penandanya pimpinan tertinggi duduk di dekat tiang yang dibungkus kain warna kuning. 

Selain pimpinan tertinggi yang mendapat sajian makan berdalong dalam mangan mekhadat adalah imam, puhun (paman), bapak memberu (adik ipar laki-laki), bapak penguda (saudara laki-laki paling tua), anak bayo (menantu) dan senina (saudara laki-laki) atau turang (saudara perempuan). 

Berikutnya tokoh yang disegani sebanyak dua orang. Sehingga jumlahnya sembilan orang.

Menu makanan yang disajikan dalam dalong kepada selain pimpinan tertinggi bukan lagi kepala kambing. Lantaran kepala kambing khusus diperuntukan bagi raja.

"Walau bukan kepala kambing biasanya paha kambing," jelas Zakirun.  

Setelah dalong selesai disajikan, selanjutnya masuk hidangan untuk masyarakat umum.

Ketika dalong sudah tersaji tidak serta merata langsung santap. Ada aba-aba khusus yang diberikan sebagai penanda tamu dalam acara mangan mekhadat boleh menikmati hidangan. 

Orang yang berhak memberikan komando mulai makan disebut janang. 

Janang tugasnya harus memastikan semua tamu sudah ada makanannya.  

Selesai makan juga tidak boleh asal berhenti harus nunggu aba-aba. 

Orang yang berhak memberikan komando berhenti makan bukan lagi janang. Melainkan raja atau pimpinan tertinggi yang hadir. 

Sebelum memberikan tanda, bahwa makan sudah selesai. Terlebih dahulu harus memastikan jika semua tamu yang hadir sudah selesai makan.

"Mangan mekhadat tertib harus satu komando," kata Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan. 

Menurut Zakirun, prosesi mangan mekhadat sedikit berbeda dalam acara mengarak. Mengarak merupakan sebutan bagi suku Singkil, untuk prosesi mengantar pengantin laki-laki ke tempat pengantin perempuan. 

Dalam acara mengarak ada istilah mangan penutup. Bisanya sebut Zakirun yang memberikan komando selesai makan adalah mertua dari pengantin perempuan. 

Kondisi itu karena yang mengikuti mangan mekhadat merupakan keluarga dari orang tua pengantin laki-laki.

Tradisi mangan mekhadat terus lestari. Terutama dalam pesta yang digelar warga suku Singkil, di perkampungan. 

Dalam undangan yang disebar, bisanya menyertakan jadwal mangan mekhadat.

Singkil ditetapkan sebagai salah satu suku di Provinsi Aceh, sejak 2007 lalu. 

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2007.

Sebagai sebuah entitas suku maka, sudah inklusif di dalam suku Singkil ada bahasa, adat istiadat, kesenian, pakaian adat dan rumah adat. 

Perjuangan untuk mendapat pengakuan bahwa Singkil, merupakan entitas suku di Aceh, telah melalui perjalanan panjang. 

Babak barunya ketika Aceh Singkil, terbentuk menjadi kabupaten tahun 1999. 

Dengan menjadi kabupaten, suku Singkil bisa tampil membawa nama daerah dalam Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) IV tahun 2004 di Banda Aceh.

Penampilan adat, seni dan budaya Singkil itu, mematik kaum intelektual melakukan penelitian. 

Hingga akhirnya Singkil, ditetapkan menjadi entitas suku di Provinsi Aceh pada tahun 2007.

Merujuk pada sejumlah literasi, suku Singkil yang sehari-hari menuturkan bahasa Singkil, mulai masuk dalam catatan kira-kira abad ke-15 Masehi. 

Penuturnya diperkirakan berada di daerah aliran sungai Lae Sungkhaya (Soraya) dan Lae Cinendang. 

"Orang Singkil dan kerajaan Singkel yang berdomisili di daerah aliran sungai Lae Sungkhaya dan Lae Cinendang telah ada sejak abad ke-15 M. Bahkan diperkirakan sudah jauh sebelumnya, tetapi tidak dapat diketahui lagi tahunnya," kata Drs Mu'adz Vohry, MM dalam buku Nanggakh Basa Singkil. 

Suku Singkil yang biasa menyebut dirinya kalak (orang) kampung menyebar setidaknya di tiga kabupaten/kota di Aceh. 

Paling dominan tentu saja di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. 

Dua daerah bertetangga itu, merupakan tempat lahirnya entitas suku Singkil. 

Satu lagi suku Singkil, menyebar secara terbatas di Kabupaten Aceh Tenggara. 

Sebagai penandanya di kabupaten itu terdapat penutur bahasa Singkil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved