Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Cara Ikut Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun, Siapkan Dokumennya
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek keseha
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun sudah resmi dimulai per Februari 2025.
Cek kesehatan secara gratis ini bisa dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat yang dikategorikan dalam kelompok bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6) tahun, dewasa (18-59 tahun) dan lansia (mulai 60 tahun).
Skrining kesehatan gratis dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis.
Masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan memeriksakan kesehatannya secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
Sementara bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.
Baca juga: Nasib Pegawai PT Timah yang Ejek Honorer Antre BPJS Kesehatan, Manajemen PT Timah Jatuhkan Sanksi
Syarat cek kesehatan gratis saat ulang tahun
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan skrining kesehatan gratis saat ulang tahun melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.
Berikut adalah syarat cek kesehatan gratis saat ulang tahun mulai Februari 2025 adalah:
- Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile
- Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif
- Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun
- Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan
- Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak bagi balita dan anak prasekolah
- Tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp
- Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/1/2025), untuk mengikuti cek kesehatan gratis, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Di aplikasi tersebut, pemilik akun akan mendapatkan tiket pemeriksaan, dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun.
Pada H-7 sebelum ulang tahun, masyarakat akan menerima kuesioner skrining kesehatan yang perlu diisi secara mandiri.
Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di Faskes Tingkat Pertama maksimum 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).
Baca juga: Program Prabowo Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun, Ini Cara Dapatkanya, Berlaku Semua Usia
Ketentuan cek kesehatan gratis saat ulang tahun
Selain itu, ada beberapa ketentuan lain yang perlu diketahui masyarakat terkait layanan cek kesehatan gratis saat ulang tahun.
Bagi yang belum mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat atau tidak mendapatkan notifikasi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan HP untuk mengunduh Satu Sehat Mobile.
Nantinya masyarakat perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link atau QR code yang disediakan di fasilitas kesehatan sebelum cek kesehatan gratis.
kesehatan
Cek Kesehatan
cek kesehatan gratis
skrinning kesehatan
medical chek up
Persyaratan
Syarat
cara daftar
Badan Terasa Ringan Saat Bangun Tidur, dr Zaidul Akbar Sarankan Minum Ini Sebelum Tidur |
![]() |
---|
dr Boyke Bongkar Kesalahan Orangtua Saat Ajarkan Seks ke Anak, Jangan Pakai Istilah Ini Lagi! |
![]() |
---|
Perbankan di Aceh Diminta Permudah Syarat KUR |
![]() |
---|
FKep USK Gelar Pelatihan Pemberdayaan Keluarga & Kader Kesehatan untuk Cegah Stunting di Aceh Besar |
![]() |
---|
Resmi! 1.059 Peserta Lulus Calon Praja IPDN 2025, Ini Cara Cek Hasil dan Syarat Registrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.