Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Cara Ikut Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun, Siapkan Dokumennya

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek keseha

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
FREEPIK.COM
Dokter Memeriksa Pasien - Ilustrasi dokter sedang memeriksa kondisi pasien. Pemerintah telah meresmikan program cek kesehatan atau skrinning kesehatan gratis bagi masyarakat per Februari 2025. (FREEPIK.COM) 

Bagi masyarakat yang tidak memiliki HP atau kartu identitas akan dibantu menginput data oleh petugas fasilitas kesehatan melalui ASIK link atau QR code yang disediakan.

Masyarakat diimbau mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahun.

Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas, atau peserta yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan oleh orangtua, wali, dan/atau keluarga.

Cara cek kesehatan gratis saat ulang tahun

Berikut adalah prosedur untuk mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun mulai Februari 2025:

  • Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile di ponsel dan mengisi biodata diri. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendaftar melalui aplikasi, bisa menghubungi nomor WhatsApp di 081278818812.
  • Pilih tanggal skrining kesehatan lewat aplikasi atau nomor WhatsApp 081278818812. Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui laman Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
  • Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti skrining kesehatan gratis saat ulang tahun pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
  • Kemudian akan diminta mengisi kuisioner secara mandiri lewat pesan yang dikirimkan H-7 sebelum ulang tahun.
  • Bawa seluruh dokumen persyaratan saat datang ke fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan lewat aplikasi Satu Sehat Mobile.
  • Masyarakat akan dilayani untuk pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun.

Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun untuk melakukan cek kesehatan gratis.

Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke fasilitas kesehatan hingga 30 April 2025.

Baca juga: Ini Deretan Penyakit yang Bisa Diperiksa Dalam Program Medical Chek Up Gratis, Simak Cara Daftarnya

Apakah wajib pakai BPJS Kesehatan?

Dilansir dari Kompas.com, (31/1/2025), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman mengatakan, masyarakat yang sudah atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan skrining secara gratis.

Namun, ia tetap mengimbau supaya masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan lanjutan atau rujukan setelah cek kesehatan gratis selesai dilakukan.

Hal tersebut dimaksudkan supaya masyarakat bisa dirujuk ke rumah sakit setelah menerima hasil pemeriksaan.

Jika hasil skrining kesehatan gratis normal, masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.

“Kalau nanti ketika pemeriksaan ditemukan sesuai yang abnormal, misalnya terdeteksi ada kelainan jantung, ada kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit,” ujar Aji.

Sementara itu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025), imbauan memiliki BPJS Kesehatan saat melakukan skrining kesehatan gratis juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat supaya patuh mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Khusus masyarakat yang status BPJS Kesehatan miliknya non-aktif diminta untuk mengaktifkan kepesertaannya untuk mengantisipasi perlunya rujukan setelah hasil skrining keluar.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved