Aceh Utara
Ini Jawaban Pimpinan DPRK Aceh Utara Terkait Permintaan Audiensi 2.800 Nakes Sukarela
Mereka memohon agar status mereka sebagai tenaga kesehatan sukarela dapat diakui dan mereka diberikan kesempatan untuk...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pimpinan DPRK Aceh Utara pada Rabu (5/2/2025) akan mengadakan rapat audiensi dan mediasi terkait pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi PPPK penuh waktu, di Ruang Paripurna DPRK Aceh Utara.
Rapat itu diadakan dalam rangka menanggapi permintaan audiensi yang diajukan oleh 2.800 tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang tersebar di 32 Puskesmas Kabupaten Aceh Utara.
Melalui surat resmi yang dikeluarkan pada Senin (3/2/2025), Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE MM, mengundang perwakilan dari nakes sukarela, bersama sejumlah instansi terkait, untuk menghadiri rapat audiensi dan mediasi yang akan membahas pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu.
Surat yang tertuang dalam Nomor 005/056, ini mengonfirmasi bahwa audiensi akan dilaksanakan pada Rabu (5/2/2025) Pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna DPRK Aceh Utara dengan agenda Rapat Audiensi dan Mediasi terkait Pengangkatan Tenaga Non-ASN Menjadi PPPK Penuh Waktu
Dalam surat tersebut, Ketua DPRK mengundang berbagai pihak yang terlibat, antara lain Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Asisten III, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Aceh Utara, untuk hadir dalam rapat yang akan membahas tuntutan para tenaga kesehatan sukarela ini.
Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, sekitar 2.800 nakes sukarela yang telah mengabdi di wilayah Aceh Utara sejak tahun 2006 mengirimkan surat kepada DPRK.
Mereka memohon agar status mereka sebagai tenaga kesehatan sukarela dapat diakui dan mereka diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes seleksi.
Permintaan tersebut diharapkan dapat mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah dan pusat.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk mendengarkan langsung aspirasi dari para tenaga kesehatan sukarela dan mencari solusi terbaik terkait pengangkatan mereka sebagai PPPK.
"Kami berharap melalui audiensi ini, akan tercapai pemahaman bersama antara semua pihak terkait untuk mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi di daerah ini," ujar Arafat Ali.
Dengan adanya rapat audiensi ini, para tenaga kesehatan sukarela berharap agar pengabdian mereka yang telah lama berlangsung dapat dihargai dan mereka mendapatkan status yang lebih jelas serta kesempatan yang adil untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.