Berita Aceh Utara
2.800 Nakes Sukarela Surati Pimpinan DPRK Aceh Utara Minta Audiensi, Begini Isi Suratnya
Para nakes tersebut mengungkapkan harapan besar agar status mereka sebagai tenaga bakti sukarela dapat diakui dan diperjuangkan oleh pihak pemerintah.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 2.800 tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang bekerja di 32 puskesmas di Kabupaten Aceh Utara mengirimkan surat kepada Ketua DPRK Aceh Utara untuk meminta audiensi.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Perwakilan Bakti Sukarela Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, M Yasir, AMK dan Sekretaris, Heri Munanda, AMK mereka meminta audiensi terkait masalah status mereka dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap II.
Mereka berharap setelah audiensi tersebut dapat terdaftar dalam database BKN dan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tanpa harus mengikuti tes.
Para nakes tersebut mengungkapkan harapan besar agar status mereka sebagai tenaga bakti sukarela dapat diakui dan diperjuangkan oleh pihak pemerintah.
Surat tersebut juga ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Utara, Sekda Aceh Utara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, serta BKPSDM Aceh Utara.
Surat tersebut menyatakan bahwa para tenaga kesehatan sukarela telah mengabdi di wilayah kerja Dinas Kesehatan Aceh Utara sejak tahun 2006.
“Namun, meski sudah memberikan pelayanan dan pengabdian yang luar biasa bagi masyarakat, mereka merasa tidak mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait status mereka,” tulis Yasir dan Heri dalam surat yang turut diterima Serambinews.com, Selasa (4/2/2025).
Dengan adanya kebijakan seleksi PPPK Tahap II yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB, mereka berharap dapat diterima dan terdaftar sebagai tenaga PPPK tanpa harus mengikuti tes seleksi, mengingat pengalaman dan dedikasi mereka selama ini.
"Kami berharap kesediaan Bapak untuk memperjuangkan status kami yang bakti sukarela agar bisa terdata di database BKN dan diangkat sebagai PPPK tanpa tes,” tulis para nakes.
“Kami telah memberikan pelayanan dan pengabdian kami untuk masyarakat di wilayah kerja Dinas Kesehatan Aceh Utara mulai dari tahun 2006 hingga saat ini," demikian isi surat tersebut.
Para nakes sukarela ini juga meminta kesempatan untuk bertemu dengan Ketua DPRK, Pj Bupati, Sekda, BKPSDM, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara untuk menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung.
Surat itu juga tembuskan kepada Pj Bupati Aceh Utara, Sekda Aceh Utara, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, BKPSDM Aceh Utara, serta Kapolres Aceh Utara sebagai langkah untuk memperluas perhatian terhadap persoalan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan sukarela tersebut.(*)
tenaga kesehatan
nakes sukarela
nakes surati DPRK
DPRK Aceh Utara
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
12 Sekolah di Aceh Utara Dapat Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.