Senin, 13 April 2026

Video

VIDEO Kapolres Aceh Utara Serahkan Sepeda Motor Barang Bukti Curanmor kepada Pemilik

Sepmor tersebut merupakan barang bukti dalam kasus curanmor yang disita personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara

Penulis: Jafaruddin | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, menyerahkan kembali sepeda motor kepada pemiliknya pada Senin (3/2/2025) di Mapolres Aceh Utara.

Sepmor tersebut merupakan barang bukti dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disita personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara dari tersangka J alias Wongli (41), yang merupakan seorang residivis.

Kapolres Aceh Utara menyerahkan sepeda motor milik Basyiruddin (38), warga Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara setelah mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh Basyiruddin.

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 14 Januari 2025 sore.

Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Curanmor, Amankan Sabu Saat Penangkapan di Aceh Timur

Pelaku Wongli, yang baru bebas dari penjara selama 18 hari, masuk ke halaman rumah Basyiruddin dan menggondol sepeda motor yang terparkir di teras. 

Sebelum membawa kabur kendaraan korban, Wongli lebih dulu masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Satuan Reskrim Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam di rumahnya pada (15/01/2025) siang, di Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved