Selebriti
Baim Wong Ternyata Sudah Berikan 83 Bukti di Sidang Cerainya dengan Paula
Proses perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Proses perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SERAMBINEWS.COM - Pasangan Baim Wong dan Verhoeven di ambang perceraian.
Rumah tangga mereka masih bermasalah. Di satu sisi, Paula digugat cerai oleh suaminya, Baim Wong.
Di sisi lain Paula dituding selingkuh, tapi hal itu sudah dibantahnya.
Proses perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada hari ini, Rabu (5/2/2025) dijadwalkan untuk pembuktian dari pihak tergugat.
Namun sidang ditunda karena pihak Paula Verhoeven tak menghadiri sidang.
"Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yaitu Paula namun tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim kuasa hukum dari termohoh meminta penundaan dalam waktu satu minggu," kata kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Fahmi sendiri menduga pihak Paula belum siap menjalani sidang pembuktian.
Sehingga sidang cerai akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Saya tidak tahu alasannya. Sepertinya belum siap, belum saksi ya, masih pembuktian surat-surat dokumen," ujar Fahmi.
Sementara pihaknya, kata Fahmi, sudah memberikan semua bukti.
Adapun total bukti dari Baim yakni ada 83 bukti dan 12 saksi.
"Baim sudah selesai, dan tidak ada lagi bukti."
"Sudah cukup, ada 83 bukti, dan 12 saksi," beber Fahmi.
Untuk saat ini, pihak Baim masih menunggu hasil pembuktian dari Paula.
Fahmi menambahkan, sidang pekan depan masih beragendakan pembuktian.
"Kan pembuktian dijelaskan ke Majelis Hakim, nanti kita lihat apa saja buktinya semua."
"Terus agenda minggu depan masih pembuktian dari termohon," tuturnya.
Pihak Paula Verhoeven Bantah Bukti Perselingkuhan yang Diungkap Baim Wong
Sebelumnya, pihak Baim Wong telah menambahkan dua saksi baru, yang menguatkan soal tuduhan Paula Verhoeven berselingkuh.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia berikan komentarnya.
Diakui Alvon, bukti tersebut tak membuktikan bahwa Paula bersalah.
"Kalau itu memang dalil pihak mereka, itu tidak terbukti apa-apa."
"Tidak ada apa-apa," ujar Alvon.
Alvon pun meminta agar pihak Baim tak melebih-lebihkan fakta yang sebenarnya.
"Janganlah sesuatu yang fakta itu dilebih-lebihkan sebenarnya," lanjutnya.
"Janganlah apa namanya sesuatu yang sebenarnya tidak ada hal yang negatif gitu kan dikatakan negatif," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baim Wong Sudah Berikan 83 Bukti di Sidang Cerainya dengan Paula Verhoeven,
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Cerai, Isyarat Keretakan Rumah Tangga Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.