Banda Aceh

Beberapa Penyalah Guna “Tobat” Berkat Kampung Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolresta Banda Aceh

Dikatakannya, beberapa gampong bebas narkoba yang sudah diluncurkan, dirasakan langsung masyarakat manfaatnya...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
LUNCURKAN BKN - Polresta Banda Aceh saat meluncurkan KBN ke-23 di Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (5/2/2025). Beberapa Penyalah Guna “Tobat” Berkat Kampung Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolresta Banda Aceh. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyebutkan, program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang sudah berjalan di wilayah hukum setempat mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat meluncurkan KBN ke-23 di Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (5/2/2025).

Dikatakannya, beberapa gampong bebas narkoba yang sudah diluncurkan, dirasakan langsung masyarakat manfaatnya. Bahkan ada yang sempat menjadi penyalahguna aktif, berkat adanya Sub Satgas Represif di KBN, yang bersangkutan dirangkul kembali dan berhasil meninggalkan perbuatan haram tersebut.

“Akhirnya dia tidak termarjinalkan kembali, bisa kembali kepada masyarakat dan beraktivitas berbaur dengan masyarakat lainnya,” kata Kombes Fahmi.

Kapolresta Banda Aceh itu juga mengungkapkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas.

Salah satunya adalah dengan terus membentuk KBN ini, baik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya. 

"Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba. Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas," tegas Kombes Fahmi. 

Sementara Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen yang turut hadir mengapresiasi keberanian dan komitmen perangkat Gampong Lamsabang beserta masyarakatnya yang mau menjadikan wilayahnya terbebas dari narkoba

"Saya sangat mengapresiasi pak keuchik dan perangkat desa beserta masyarakat. Dengan demikian, semua pihak telah menjalankan salah satu program Asta Cita Presiden dalam rangka memberantas narkotika di Indonesia," kata Kombes Shobarmen.

Di sisi lain Pj Bupati Aceh Besar, Iswanto menceritakan, Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika.

Namun, cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika. 

"Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama. Saat ini berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23," ungkap Iswanto. 

Dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh tersebut, semua pihak bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba.

"Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri," kata dia.

"Seluruh institusi memberikan dukungan penuh terhadap Gampong Lamsabang, khususnya agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh agar bebas dari narkoba," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved