Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, ASN Golongan Ini Tak Dapat
Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 juga akan disalurkan pada pertengahan tahun, yakni awal Juni 2025 atau selambat-lambatnya Juli.
|
Editor:
Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
ILUSTRASI THR - Foto ilustrasi tunjangan hari raya (THR). ASN Golongan Ini Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2025.
Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP/Sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500
SMA/Diploma I:
Berita Terkait
Baca Juga
VIDEO Memeriahkan Peringatan HUT RI, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
VIDEO Badai Psikologis di Balik Garis Depan: Puluhan Ribu IDF Alami Gangguan Jiwa Pasca-Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Rusia vs Israel Dipicu Serangan Brutal pada Diplomat Akankah Dunia Terseret ke Jurang Perang? |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Iran Gagalkan Penyelundupan Ratusan Senjata Militer AS, Diduga Terkait Mossad |
![]() |
---|
USK Kenalkan Teknologi Pasang Surut, Bantu Santri Dayah Kembangkan Budidaya Ikan dan Tanaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.