Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, ASN Golongan Ini Tak Dapat
Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 juga akan disalurkan pada pertengahan tahun, yakni awal Juni 2025 atau selambat-lambatnya Juli.
|
Editor:
Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
ILUSTRASI THR - Foto ilustrasi tunjangan hari raya (THR). ASN Golongan Ini Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2025.
Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP/Sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500
SMA/Diploma I:
Baca Juga
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS Sabang, Ini Susunannya |
![]() |
---|
VIDEO Rusia Siapkan Skenario Konflik dengan NATO, Inggris Jadi Sorotan Utama Tuduhan Moskow |
![]() |
---|
Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Terjadi Reshuffle di Tubuh Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang |
![]() |
---|
Besok Pawai Budaya HUT Bireuen, Simpang Empat Ditutup, Ini Rute Peralihan, Bus, Truk Jangan Melintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.