Breaking News

Berita Aceh Utara

Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi

seorang warga di Aceh Utara ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Polres Aceh Utara
PECANDU SABU - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara memeriksa seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengaku sering mencuri sawit kepada polisi. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang pria berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu selama 15 tahun dan kerap mencuri buah sawit milik warga untuk membeli barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB.

Saat polisi tiba di lokasi, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket kecil sabu yang diduga siap pakai.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap perilaku pelaku yang sudah lama meresahkan kampung,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Bawa Sabu 1 Ons ke Langsa, Pria Aceh Timur Diringkus Polisi, Hendak Dijual Rp 20 Juta

Warga melapor karena pelaku sering mencuri buah sawit untuk membeli sabu.

“Ia juga kerap membuat onar di rumah, bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya,” ujar AKP Erwinsyah, Kamis (9/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan, M mulai mengenal sabu sejak tahun 2010 karena ajakan teman.

Sejak saat itu, ia ketagihan dan beberapa kali menjalani rehabilitasi, namun selalu kambuh.

“Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka membiayai kebiasaannya dengan cara mencuri hasil kebun milik warga,” tambah Erwinsyah.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap individu dan keluarga.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Aceh Mualem Lantik Enam Kepala Dinas Baru, Berikut Daftarnya

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena pencegahan narkoba dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat menangkap pelaku yang telah lama meresahkan warga.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved