Berita Viral

Fakta Baru Kasus Pesta Gay di Jaksel: Ada yang Sudah Beristri, Dijemput Bini & Ibu di Kantor Polisi

“Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Ada yang sudah menikah, saya meminta untuk istrinya datang,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Istimewa
PESTA GAY - 56 peserta pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan (Jaksel) dibekuk jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Fakta Baru Kasus Pesta Gay di Jaksel: Ada yang Sudah Beristri, Dijemput Bini dan Ibu di Kantor Polisi

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus pesta gay yang menggemparkan kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mencuatkan fakta baru. 

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa mayoritas peserta pesta ternyata telah beristri. 

Bahkan, sang istri atau ibu kandung dari pria tersebut datang langsung ke kantor polisi untuk menjemputnya.

Diketahui polisi telah memulangkan 53 dari 56 pria terkait kasus pesta gay di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan, saat dipulangkan mereka dijemput istri atau keluarganya.

“Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Ada yang sudah menikah, saya meminta untuk istrinya datang,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

“Dan untuk yang belum berkeluarga, saya minta langsung ibunya untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kami mintai keterangan,” lanjut dia.

Dari 53 pria itu, beberapa dijadikan sebagai saksi kunci. 

Sebab, mereka mengetahui peristiwa terselenggaranya pesta gay itu.

Sementara itu, para peserta pesta gay yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa hari lalu dipastikan semuanya berusia dewasa.

“Kalau yang public figure, tidak ada. Tapi untuk rata-rata umur dan pekerjaan, variatif sih. Enggak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan,” ujar Iskandarsyah.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. 

Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

D salah satu tersangka berperan menghubungi puluhan pria yang ingin berhubungan bebas di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, ketika peserta sudah kumpul, D memutup pintu kamar untuk memulai acara.

"Saat acara dimulai Saudara D mengimbau kepada para peserta event pesta ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut,”

“Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar," kata Ade di Mapolda, Selasa (4/2/2025).

Setelah pesta dimulai, kata Ade, para peserta event membuka pakaian hingga celana dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

Mantan Kapolres Jaksel itu menerangkan, peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker.

"Dan jika perempuan (lelaki gay) maka menggunakan label stiker pada bahu," terangnya.

"Jadi lampunya dimatikan. jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala dan ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya," tambahnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

 

Manajemen Kaget Hotelnya Dijadikan Tempat Pesta Gay 

Hebohnya kasus pesta gay yang melibatkan 56 pria membuat pihak hotel yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, buka suara.

Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di salah satu unit hotel mereka, yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pihak hotel menegaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus dugaan pesta gay yang berlangsung di salah satu kamar hotel, Sabtu (1/2/2025).

"Insiden ini berhasil digagalkan oleh pihak berwenang dengan bantuan manajemen hotel yang bersikap kooperatif," ujar General Manager Habitare Rasuna Jakarta, Mazlina Ramli, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Mazlina juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bertindak cepat dalam menindak kegiatan itu.

"Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah sigap dalam melakukan pengamanan. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

"Keamanan dan kenyamanan tamu adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk transparan dalam proses penyelesaian kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah menuturkan, pihak hotel tak tahu kamar yang disewanya itu dijadikan tempat pesta gay.

Menurut dia, pihak hotel kooperatif serta turut membantu kepolisian ketika melakukan penggerebekan kegiatan tersebut.

"Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kami," ucapnya.

"Karena pada saat kami melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP," sambung dia. (ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved