Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Terus Melonjak! Cek Daftar Terbarunya di Sini

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.663.000 per gram.

|
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
HARGA EMAS NAIK - Ilustrasi harga emas - Pedagang di pusat perbelanjaan Beureunuen, Pidie memperlihatkan model emas. Hari ini, harga emas di Antam kembali mengalami kenaikan Rp 7.000 setelah pada hari sebelumnya harga emas Antam juga sempat mengalami kenaikan, Kamis, (6/5/2025)./ Foto SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis, (6/2/2025).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini mencapai Rp 1.670.000 per gram.

Harga emas Antam ini mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.663.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan.

Buyback emas hari ini naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.521.000 per gram. Harga buyback ini merupakan harga yang diterima jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan Antam mereka.

Harga emas dapat mengalami perubahan setiap saat, tergantung pada fluktuasi pasar internasional yang selalu dinamis.

Baca juga: Harga Emas di Pidie, 5 Februari 2025, Rp 4,8 Juta Per Mayam, Ramai Warga Menjual

Oleh karena itu, calon pembeli atau penjual emas perlu terus memperhatikan harga terkini sebelum melakukan transaksi.

Dengan memantau harga terbaru, mereka bisa memastikan memperoleh harga yang sesuai dengan situasi pasar saat itu.

Emas batangan Antam tetap menjadi pilihan investasi yang populer di kalangan masyarakat.

Berikut Serambinews.com memberikan informasi terbaru harga emas Antam yang dipantau pada pukul 10.12 WIB melalui situs resmi Antam, Kamis (6/2/2025).

Pertengahan pekan pertama dalam awal Febuari, harga emas Antam terus menunjukan kenaikan yang signifikan.

Amatan Serambinews.com, harga emas bergerak naik Rp 7.000 yang menjadi Rp 1.670.000 per gram, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Terus Naik, Ini Harga per Mayam Rabu 5 Februari 2025

Harga tersebut naik dari harga sebelumnya yang juga mengalami kenaikan dan tercatat Rp 1.663.000 per gram, Rabu (5/2/2025).

Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah kebijakan terbaru terkait pajak pembelian emas batangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Ketentuan ini lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang mewajibkan pemungutan pajak sebesar 0,45 persen.

Berikut rincian harga emas Antam beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen, (6/2/2025):

Baca juga: Akhir Bulan Naik atau Turun? Berikut Harga Emas Antam Hari ini Tembus Rekor Terbaru 31 Januari 2025

  • 0,5 gram: Rp 885.000 → Rp 887.213 (setelah PPh)
  • 1 gram: Rp 1.670.000 → Rp 1.674.175 (setelah PPh)
  • 2 gram: Rp 3.280.000 → Rp 3.288.200 (setelah PPh)
  • 3 gram: Rp 4.895.000 → Rp 4.907.238 (setelah PPh)
  • 5 gram: Rp 8.125.000 → Rp 8.145.313 (setelah PPh)
  • 10 gram: Rp 16.195.000 → Rp 16.235.488 (setelah PPh)
  • 25 gram: Rp 40.362.000 → Rp 40.462.905 (setelah PPh)
  • 50 gram: Rp 80.645.000 → Rp 80.846.613 (setelah PPh)
  • 100 gram: Rp 161.212.000 → Rp 161.615.030 (setelah PPh)
  • 250 gram: Rp 402.765.000 → Rp 403.771.913 (setelah PPh)
  • 500 gram: Rp 805.320.000 → Rp 807.333.300 (setelah PPh)
  • 1.000 gram: Rp 1.610.600.000 → Rp 1.614.626.500 (setelah PPh)

Harga emas Antam yang tercantum tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara itu, harga emas di gerai penjualan lainnya dapat berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing butik.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin membeli emas disarankan untuk mengecek harga terbaru di gerai resmi terdekat sebelum melakukan transaksi.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved