Harga Emas
Akhir Bulan Naik atau Turun? Berikut Harga Emas Antam Hari ini Tembus Rekor Terbaru 31 Januari 2025
Emas Antam dijual seharga Rp 1.620.000 per gram, naik Rp 14.000 dari harga kemarin yang berada di Rp 1.606.000 per gram.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Kembali memecahkan rekor, hari ini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan cukup signifikan, Jumat (31/1/2025).
Emas Antam dijual seharga Rp 1.620.000 per gram, naik Rp 14.000 dari harga kemarin yang berada di Rp 1.606.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga emas Antam sempat turun Rp 1.000 dari Rp 1.607.000 per gram.
Dan hal ini menunjukkan pergerakan harga yang cukup dinamis dalam beberapa hari terakhir.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut naik.
Buyback hari ini mencapai Rp 1.471.000 per gram, naik Rp 15.000 dari harga buyback kemarin.
Baca juga: TERPOPULER Banda Aceh: Harga Emas/Mayam, Mualem Retret Magelang hingga Dek Gam Persiraja Pukul Meja
Buyback adalah nilai yang diterima oleh pemegang emas Antam ketika mereka memutuskan untuk menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Kenaikan harga emas ini bisa dipicu oleh meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven, terutama akibat ketidakpastian pasar global.
Salah satu faktor yang memengaruhi adalah ancaman tarif dari Donald Trump, yang menciptakan ketegangan di pasar keuangan dunia.
Emas, sebagai aset yang dianggap aman, sering kali menjadi pilihan investor saat situasi pasar tidak stabil.
Berikut adalah informasi terbaru yang Serambinews.com berikan menurut hasil pantauan pada situs resmi Antam pada pukul 09.40 WIB, Jumat (31/1/2025).
Menutup bulan Januari 2025, harga emas Antam melonjak tinggi, yang dijual seharga Rp 1.620.000 per gram, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Makin Mahal! Harga Emas di Antam 25 Januari 2025 Naik Rp 3.000
Harga tersebut naik Rp 14.000 yang mana pada hari sebelumnya harga emas tercatat di level Rp 1.606.000 per gram, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari aturan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen .
Harga Emas di Antam
harga emas Naik Tajam
harga emas
harga emas hari ini
harga emas naik
Harga Emas Antam naik
emas Antam
Serambi Indonesia
Serambinews
Terus Naik, Segini Harga Emas di Abdya Hari ini 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Makin Bersinar, Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Tajam |
![]() |
---|
Naik Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh Timur Naik Drastis, Sentuh Rp 5,9 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan di Langsa Tembus Rp 5.950.000, Edisi 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.