Berita Langsa

Pimpinan dan Anggota DPRK Langsa Ramai-ramai Segel Pintu Ruang Kerja Ketua, Ini Pemicunya

Aksi penyegelan ruang kerja tersebut dipicu lantaran Ketua DPRK Langsa Melvita Sari dituding tidak menjalankan fungsinya.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
SEGEL RUANG KERJA - Sejumlah anggota DPRK Langsa termasuk 2 pimpinan (wakil ketua), menyegel pintu ruang kerja Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, Kamis (6/2/2025). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pada Kamis (6/2/2025) pukul 16.00 sore, beramai-ramai menyegel pintu ruang Kerja Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari.

Aksi penyegelan ruang kerja tersebut dipicu lantaran Ketua DPRK Langsa Melvita Sari dituding tidak menjalankan fungsinya.

Aksi penyegelan dilakukan 14 anggota DPRK Langsa terdiri dari Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH, Wakil Ketua II DPRK, Noma Khairil, dan 12 anggota dewan dari 3 fraksi yaitu Fraksi PA, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerhana (Gerindra, Hanura PNA).

Sementara jumlah total anggota DPRK Langsa sebanyak 25 orang, yang kini terpecah menjadi dua kubu.

Kubu pertama atau kubu Ketua DPRK Langsa berjumlah 11 anggota DPRK, yakni terdiri dari Fraksi Langsa Juara meliputi PAN 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, dan Partai Nasdem 1 kursi.

Sedangkan kubu kedua yang melakukan aksi penyegelan  yaitu terdiri dari 14 anggota DPRK Langsa.

Yakni Fraksi PA 4 kursi, Fraksi PKS 4 kursi, dan Fraksi Gerhana 6 kursi (Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PNA 1 kursi).

Penyegelan pintu masuk ruang kerja Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari dilakukan oleh 14 anggota dewan dengan cara memasang (menempel) kayu lat ukuran kecil dan memakunya.

Kemudian para anggota dewan itu juga menempel beberapa poster dari karton yang bertuliskan di antaranya, "Banyak Kepentingan Rakyat yang Terkorbankan akibat Perwal".

Lalu, "Keputusan DPRK Hasil Rapat bukan Keinginan Pribadi".

Tulisannya berbunyi, "Ganti Ketua DPRK, Lembaga ini bukan Milik Pribadi".

Ada juga tulisan, "Akibat Ulah Ketua DPRK, APBK Langsa Gagal Terbahas".

Pascapenyegelan, kubu DPRK Langsa yang berjumlah 14 orang termasuk 2 pimpinan (Wakil Ketua) DPRK Langsa, langsung meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut. 

Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH didampingi Wakil Ketua II DPRK, Noma Khairil kepada wartawan menyampaikan, penyegelan ruang kerja Ketua DPRK Langsa sebagai bentuk protes dan rasa kecewa anggota DPRK kepada Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari. 

Sebab, selama ini mereka menuding Ketua DPRK Langsa tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Sehingga banyak kepentingan rakyat telah terbaikan, termasuk yang paling fatal adalah tidak bisa dibahasnya R-APBK 2025, dan lainnya.

Dibeberkan Burhansyah, kisruh dengan Ketua DPRK Langsa berawal saat Panitia Tim Perumus selesai menjalankan tugas untuk membahas tata tertib dewan. 

Selanjutnya, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari tidak mau menandatanganan hasil rumusan bersama Tim Perumus Tatib DPRK Langsa tersebut.

"Sehingga masalah itu terus berlarut-larut, sampai semua tugas dan fungsi dewan lumpuh total tidak terlaksana semuanya, bahkan rapat internal tidak pernah digelar," beber Burhansyah. 

Akibatnya, mereka tidak tahu harus berbuat dan tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRK Langsa, sehingga banyak kepentingan masyarakat tidak bisa dilaksanakan.

"Atas dasar itulah, kami memutuskan untuk menyegel ruang kerja ketua DPRK Langsa hari ini," tegasnya.

Kemudian sangat disayangkan lagi, tambah dia, R-APBK Langsa tahun 2025 tidak terbahas oleh legislatif.

Sehingga terpaksa dilakukan Perwal (Peraturan Wali Kota) dikarenakan tidak ada pembahasan pada tingkat DPRK.

Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, SAB yang kebetulan berada di Sekretariat KIP Kota Langsa mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030 terpilih, saat hendak diwawancara sejumlah wartawan langsung pergi atau menghindar tanpa menjawab pertanyaan jurnalis sepatah kata pun.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved