Berita Nasional

BPKH Usul Setoran Awal Haji Rp 35 Juta

Asumsi dari RKAT 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah, pertama setoran awal meningkat dari Rp 25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta. Fadlul Imansyah

Editor: mufti
ISTIMEWA
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah 

Asumsi dari RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah, pertama setoran awal meningkat dari Rp 25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta. Fadlul Imansyah, Kepala BPKH

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa setoran awal haji akan naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta. Setoran ini menjadi langkah awal bagi calon jamaah haji untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean haji. Informasi rencana kenaikan ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah saat menyampaikan isu strategis (Renstra BPKH 2022-2027). 

"Asumsi dari RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah, pertama setoran awal meningkat dari Rp 25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta," ujar Fadlul saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025)

Yang kedua, lanjut dia, adanya penetapan cicilan pelunasan. Sedangkan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan. Namun, menurut dia, karena perubahan isu strategis sesuai dengan Renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada tahun 2025, maka dengan kondisi saat ini target nilai manfaat di tahun 2025 diusulkan untuk disesuaikan menjadi Rp 11,5 triliun. 

Dalam rapat ini, Fadlul merinci target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH tahun 2025, yaitu dana kelolaan Rp 188,86 triliun, nilai manfaat Rp 11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp 240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp 426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jamaah tunggu Rp 4,4 triliun.

"Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp 4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan BPIH," ucap Fadlul.

Ia menyampaikan bahwa hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun atau tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan.

"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan, yaitu Rp 169,95 triliun," kata Fadlul Imansyah.

Selain itu, kata dia, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp 11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun.

Fadlul menambahkan, sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.

"Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH," jelas dia.

Pernah diusul hingga Rp 45 juta

Rencana kenaikan setoran awal haji sudah lama digaungkan. Pada tahun 2023 malah disusulkan setoran awal naik hingga Rp 40 juta. Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag, Jaja Jaelani saat itu mengatakan, pihaknya tengah membahas kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calon jamaah haji di tahun mendatang. Dimana terdapat beberapa usulan mulai dari angka Rp 40 juta hingga Rp 45 Juta. "Ya mungkin antara Rp 40 atau Rp 45 juta karena banyak usulan Rp 25 juta ini sudah tidak rasional lagi. Itu kan sudah 12 tahun yang lalu bagaimana kalau ada peningkatan atau juga ada cicilan," ujar Jaja saat ditemui wartawan dalam acara Annual Meeting & Banking Award 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (15/12/2023). 

Sejumlah pihak melayangkan kritikan atas kenaikan ini. Kenaikan ini dapat mempersulit calon jamaah haji untuk mendaftar, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial terbatas. Boleh jadi orang yang sebelumnya ingin naik haji, namun harus menunda atau membatalkan keberangkatan haji mereka jika setoran saja sudah naik hingga Rp 35 juta, padahal berangkatnya pun belasan atau puluhan tahun mendatang mengingat banyaknya antrean.(republika.co.id/sindo/sak)

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved