Minggu, 19 April 2026

Harga Emas

Harga Emas Hari ini di Antam Turun, Saatnya Beli atau Tunggu Lagi? Cek Daftar Terbarunya

Harga emas turun Rp 10.000 per gram, dari Rp 1.670.000 menjadi Rp 1.660.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
HARGA EMAS TURUN- Ilustrasi harga emas - Harga emas di Banda Aceh hari ini masih stagnan dan belum ada pergerakan naik atau turun, termasuk emas Antam dan UBS, Selasa (13/9/2022). Update hari ini, harga emas di Antam mengalami penurunan Rp 10.000 dari harga sebelumnya yang sempat mengalami kenaikan, Jumat (7/2/2025)./ Foto SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan Antam mengalami penurunan pada Jumat (7/2/2025).

Harga emas turun Rp 10.000 per gram, dari Rp 1.670.000 menjadi Rp 1.660.000 per gram.

Selain harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga turun.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp 1.511.000 per gram, turun Rp 10.000 dari hari sebelumnya.

Buyback adalah harga yang diperoleh pemegang emas Antam saat menjual kembali emasnya ke butik resmi.

Harga emas yang tercantum berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara itu, harga di gerai lain bisa berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing butik.

Baca juga: Harga Emas London Capai Rekor Tertinggi di Abdya, Tembus Rp 4,65 Juta Per Mayam di Edisi 6 Februari

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas disarankan untuk mengecek harga terbaru di gerai resmi sebelum melakukan transaksi.

Berikut Serambinews.com akan memberikan memberikan informasi terbaru untuk harga emas Antam yang di panau pada pukul 10.00 WIB melalui situs resmi Antam, Jum’at (7/2/2025).

Setelah berturut turut harga emas di Antam mengalami kenaikan, hari ini harga emas di Antam mengalami penurunan.

Diktehui untuk hari ini harga emas di Antam tercatat di level Rp 1.660.000 per gram, turun Rp 10.000 dari harga sebelumnya, Jumat (7/2/2025).

Pada hari sebelumnya harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram yang mana harga emas pada hari sebelumnya tercatat Rp 1.670.000 per gram.

Selain perubahan harga, kebijakan pajak untuk transaksi emas juga mengalami penyesuaian.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terus Melonjak! Cek Daftar Terbarunya di Sini

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini tidak lagi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved