Kamis, 23 April 2026

Berita Pidie

Pidie Dapat Jatah 179 Rumah Bantuan APBA 2025, Perkim Beberkan Syarat Penerima

"Bantuan 179 unit rumah tipe-36 untuk warga miskin di Pidie yang dibangun tahun 2025, tersebar di 23 kecamatan,” kata Yusbindar.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
SURVEI PENERIMA RUMAH - Tim survei melakukan foto bersama pemilik rumah di Kabupaten Pidie yang mendapatkan rumah bantuan dari Pemerintah Aceh. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Kabupaten Pidie mendapatkan jatah 179 rumah pada tahun 2025. 

Rumah bantuan tipe-36 tersebut dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), kini masih dilakukan survei terhadap penerima. 

Untuk diketahui, sesuai data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie mencatat, sebanyak 3.343 unit rumah bantuan telah dibangun untuk kaum duafa di Pidie

Dengan bertambahnya 179 unit pembangunan rumah duafa tahun ini, sehingga total rumah bantuan dibangun di Pidie berjumlah 3.517 unit. 

Program rumah bantuan itu dibangun dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Alokasi Khusus (DAK), APBA, dan rumah bantuan Jamaah Safari Subuh. 

"Bantuan 179 unit rumah tipe-36 untuk warga miskin di Pidie yang dibangun tahun 2025, tersebar di 23 kecamatan,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Pidie, Yusbindar kepada Serambinews.com, Sabtu (8/2/2025).

“Rumah bantuan tersebut dengan sumber APBA yang masih dilakukan survei terhadap penerima rumah bantuan itu," tukas Yusbindar.

Diterangkan dia, daftar nama-nama penerima ditentukan sendiri oleh tim dari Pemerintah Aceh dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Perkim Pidie saat turun ke lapangan. 

Di mana tahap pertama survei penerima rumah diberitahukan kepada Dinas Perkim Pidie pada Desember 2024, dengan jumlah rumah bantuan 91 unit. 

"Tahap kedua 88 unit diberitahukan kepada Dinas Perkim Pidie pada Januari 2025, untuk dilakukan survei,” terang dia. 

“Petugas kita turut mendampingi saat tim dari provinsi melakukan survei terhadap penerima rumah," urai dia.

"Pendampingan kita lakukan agar tidak tumpah tindih penerimaan rumah bantuan," jelasnya. 

Ia menyebutkan, rumah bantuan duafa dengan sumber dana APBA dan Dinas Perkim Pidie hanya melakukan pendampingan saat dilakukan survei. 

Sementara besaran anggaran hingga penentuan penerima rumah dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved