Perang Gaza

Israel Tarik Pasukan dari Koridor Netzarim, Hamas: Menandai Kegagalan Tujuan Perang di Gaza 

Juru bicara Hamas mengatakan Presiden AS Donald Trump akan gagal mencapai tujuannya di Gaza melalui transaksi real estat dan perantara sebagaimana Isr

Editor: Ansari Hasyim
Telegram IDF
TENTARA ISRAEL - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari publikasi resmi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Sabtu (8/2/2025) memperlihatkan tentara Israel dari Pasukan Komando Selatan dikerahkan ke beberapa titik di Jalur Gaza. 

SERAMBINEWS.COM - Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyebut penarikan pasukan Israel dari Koridor Netzarim di Gaza tengah sebagai indikasi kegagalan tujuan perang Israel.

"Kembalinya orang-orang terlantar, pertukaran tahanan yang terus berlangsung, dan penarikan pasukan dari Netzarim, semuanya mengungkap kebohongan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengklaim telah meraih kemenangan penuh atas rakyat kami," kata Juru Bicara Hamas Abdul Latif al-Qanou dalam sebuah pernyataan.

"Setiap upaya pasukan pendudukan untuk memaksakan kontrol militer atas Gaza dan membaginya telah gagal karena menghadapi keberanian perlawanan dan keteguhan hati rakyat kami," tambahnya.

Juru bicara Hamas mengatakan Presiden AS Donald Trump akan gagal mencapai tujuannya di Gaza melalui transaksi real estat dan perantara sebagaimana Israel gagal melalui 15 bulan kelaparan, genosida, dan penghancuran sistematis.

Baca juga: IDF Tarik Pasukan dari Poros Netzarim Gaza Hari Ini, Tentara Israel Bakar Semua Barang sebelum Pergi

Pada tanggal 4 Februari, Trump mengatakan Washington akan “mengambil alih” Gaza dan memukimkan kembali warga Palestina di tempat lain berdasarkan rencana pembangunan kembali yang luar biasa yang ia klaim dapat mengubah daerah kantong itu menjadi “Riviera Timur Tengah.”

Usulannya mendapat kecaman luas dari Palestina, negara-negara Arab, dan banyak negara lain di seluruh dunia, termasuk Kanada, Prancis, Jerman, dan Inggris.

“Gaza akan tetap menjadi tanah bebas, yang dipertahankan oleh rakyatnya dan para pejuang perlawanan, serta akan tetap terlarang bagi penjajah dan pendudukan asing,” kata Qanou.

Tentara Israel menarik pasukannya dari Koridor Netzarim, yang memisahkan Gaza utara dari selatan, pada hari Minggu setelah lebih dari satu tahun tiga bulan pendudukan.

Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari di Gaza, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.200 warga Palestina, kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Israel Bunuh 4 Warga Palestina di Gaza Meski Ada Gencatan Senjata

Empat warga Palestina tewas akibat tembakan tentara Israel di Jalur Gaza pada Minggu meskipun ada perjanjian gencatan senjata di daerah kantong itu, kata sumber medis.

Sumber tersebut mengatakan jenazah tiga orang dipindahkan ke Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza setelah pasukan Israel menembaki warga Palestina di sebelah timur kota.

Para saksi mata mengatakan pasukan Israel yang ditempatkan di sebelah timur Kota Gaza menembaki sekelompok warga Palestina saat kembali ke daerah mereka di sebelah timur Bundaran Kuwait dekat kota tersebut.

Menurut para saksi, warga Palestina yang kembali mencoba memeriksa daerah mereka setelah tentara mundur dari Koridor Netzarim, yang memisahkan Gaza utara dari selatan.

Seorang wanita tua Palestina juga tewas oleh tembakan tentara Israel di Al-Qarara, timur Khan Younis di Gaza selatan, kata sumber medis.

Militer Israel mengonfirmasi bahwa pasukannya telah melepaskan tembakan ke arah apa yang disebutnya sebagai “tersangka” yang mendekati lokasi mereka di dekat Nahal Oz di sebelah timur Kota Gaza.

Kematian baru itu terjadi meskipun ada perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku di Gaza sejak 19 Januari, yang menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.200 orang dan menghancurkan daerah kantong itu.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved