Gaji Deddy Corbuzier Usai Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Harta Kekayaannya Ditaksir Lebih dari Rp500M

Jabatan yang diemban Deddy tersebut termasuk dalam kelas jabatan 16-17. Sehingga, tukin yang diterimanya sebesar Rp20.695.000 per bulan untuk kelas

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Instagram/@dc.kemhan
PELANTIKAN STAFSUS MENHAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, Selasa (11/2/2025). Segini gaji dan tunjangan yang akan ia terima. 

Jabatan yang diemban Deddy tersebut termasuk dalam kelas jabatan 16-17.

Sehingga, tukin yang diterimanya sebesar Rp20.695.000 per bulan untuk kelas jabatan 16 atau sebesar Rp29.085.000 per bulan untuk kelas jabatan 17.

Deddy juga bakal menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan struktural, tunjangan umum, tunjangan suami/istri hingga tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Deddy pun diperkirakan bakal menerima pendapatan bulanan sebagai Stafsus Menhan sebesar Rp24.418.000-26.809.500 yang berasal dari gaji pokok dan tukin.

Baca juga: Profil Deddy Corbuzier yang Baru Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, Terima Pangkat Letkol Tituler

Harta kekayaan Deddy Corbuzier

Setelah dilantik menjadi pejabat publik, Deddy pun wajib untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun untuk saat ini, harta kekayaan Deddy Corbuzier belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ini dikarenakan ia baru dilantik sebagai pejabat publik.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Deddy memiliki waktu hingga 1 Juni 2025 untuk melaporkan kekayaannya, tergantung jabatannya di Kementerian Pertahanan.

Hal itu berdasarkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.

"Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025," ujar Budi dalam keterangannya , Selasa (11/2/2025), dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, Rabu (12/2/2025).

Terlepas dari itu Deddy Corbuzier diduga memiliki total harta kekayaan Deddy mencapai Rp574 miliar.

Diketahui, Deddy Corbuzier memiliki kanal YouTube dengan jumlah subscriber mencapai 24 juta orang. Kanal YouTube miliknya itu dibuat pada tahun 2009.

Masih dikutip dari sumber yang sama, Tribunnews.com Rabu (12/2/2024), berdasarkan data per Selasa (11/2/2025) kemarin, video yang diunggah Deddy di kanal YouTube-nya telah ditonton sebanyak lebih dari 6,8 miliar kali.

Menurut data di situs Social Blade, pendapatan Deddy dari YouTube miliknya diperkirakan mencapai 235 ribu-3,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,8 miliar-Rp62 miliar (kurs 1 dolar sama dengan Rp16.380) per tahunnya dari monetisasi iklan.

Namun, penghasilan tertinggi dari iklan YouTube Deddy diperkirakan dapat mencapai 8,5 juta dolar AS atau Rp139,1 miliar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved