Video

VIDEO VIRAL Polisi Pungli Berkedok Tilang, Hasil 'Berburu' Langsung Dipakai Ngopi di Angkringan

Tak sampai di situ, duit hasil dugaan pungli tersebut langsung dipergunakan untuk nongkrong di angkringan.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

"aku ni cari makan ya, jauh-jauh aku merantau, gausah kau ganggu ya", sahut pengunjung angkringan lainnya.

Tak lama usai bersitegang, polisi yang melakukan pungli tersebut diam-diam keluar dari angkringan, menghindari perekam.

Perekam yang sadar pun langsung kembali mengejar polisi itu, dan menuntut surat keterangan tilang yang tak kunjung diberikan.

"Pak Ginting, jangan pergi dulu pak, keterangannya dulu pak, balikin uang saya pak. Pak, pak Ginting", cecar perekam yang terus mengejar.

Sang oknum yang bingung tak mampu menghadapi perekam, tiba-tiba masuk ke sebuah toko yang tampaknya menjual karpet dan ambal.

Baca juga: VIDEO VIRAL Masjid Kubah Baret Bintang 4 Dibangun di Pangandaran, Digagas Langsung Panglima TNI

Ia pun berusaha kabur melalui pintu toko yang ada di sisi lain.

Perekam yang semakin kesal pun kemudian nyeletuk, "malu sama seragammu pak!".

Lanjut perekam, masyarakat akan terus jadi korban jika banyak oknum berseragam melakukan pungli.

Ketika hendak balik ke angkringan, polisi itu juga dicecar oleh saksi korban pungli lainnya.

Saksi itu mengatakan bahwa polisi tersebut memeras seorang perempuan yang hendak membelikan obat kepada keluarganya yang sakit.

Namun demikian, sang oknum tampak abai dan lewat begitu saja tak menggubris orang yang protes.

Ia bahkan dengan santainya balik ke angkringan kembali nongkrong dengan polisi lainnya.

Tak ayal, video polisi pungli berkedok tilang lalu hasilnya dipakai untuk nongkrong ini ramai dikecam netizen.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasti lokasi terjadinya pungli berkedok tilang ini.(*)

Narator: Dara Nazila

Baca juga: VIDEO VIRAL Kompilasi Before After Tentara IDF Masuk Gaza Joget joget, Pulang ke Israel Buntung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved