Harga Emas

Harga Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,7 Juta per Gram Berikut Rinciaanya

Harga emas mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah yang naik Rp 9.000, sehingga mencapai Rp 1.701.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
TEMBUS REKOR BARU - ilustrasi harga emas- Hari ini harga emas Antam tembus rekor terbaru, yang mana pada hari ini harga emas di Antam tercatat tembus di level 1,7 juta per gramnya, Jumat (14/2/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Jumat (14/2/2025).

Harga emas naik Rp 9.000, sehingga mencapai Rp 1.701.000 per gram.

Kenaikan harga ini melanjutkan tren positif sejak awal pekan. Pada Kamis (13/2/2025), harga emas Antam berada di Rp 1.692.000 per gram setelah mengalami kenaikan Rp 8.000 dari hari sebelumnya.

Sebelumnya, rekor tertinggi yang pernah dicapai adalah Rp 1.692.000 per gram pada (11/2/2025).

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada Jumat pagi, harga buyback naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.552.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, pergerakan nilai tukar, serta permintaan pasar yang terus meningkat.

Baca juga: Naik Lagi, Ini Harga Emas di Banda Aceh Kamis 13 Februari 2025

Emas sering menjadi pilihan investasi saat ketidakpastian ekonomi meningkat karena dianggap sebagai aset yang lebih stabil.

Berikut Serambinews.com akan memberikan informasi terbaru harga emas di Antam yang dipantau pada pukul 09.10 WIB melalui situs resmi Antam, Jum’at (14/2/2025).

Amatan Serambinews.com hari ini harga emas Kembali mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarahnya.

Hari ini harga emas di Antam mengalami kenaikan RP 9.000 sehingga harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.701.000 per gram, Jum’at (14/2/2025).

Adapun pada hari sebelumnya harga emas Antam juga kembali pulih yang mana pada hari sebelumnya harga emas Antam naik Rp 8.000 yang tercatat Rp 1.692.000 per gram, Kamis (14/2/2025).

Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Harga Emas Hari ini di Antam Kembali Pulih Capai Rekor Baru: Ini Daftar Terbaru per 13 Febuari 2025

Jika nilai penjualan kembali lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3?gi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan beratnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved