Harga Emas
Harga Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,7 Juta per Gram Berikut Rinciaanya
Harga emas mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah yang naik Rp 9.000, sehingga mencapai Rp 1.701.000 per gram.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Jumat (14/2/2025).
Harga emas naik Rp 9.000, sehingga mencapai Rp 1.701.000 per gram.
Kenaikan harga ini melanjutkan tren positif sejak awal pekan. Pada Kamis (13/2/2025), harga emas Antam berada di Rp 1.692.000 per gram setelah mengalami kenaikan Rp 8.000 dari hari sebelumnya.
Sebelumnya, rekor tertinggi yang pernah dicapai adalah Rp 1.692.000 per gram pada (11/2/2025).
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada Jumat pagi, harga buyback naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.552.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, pergerakan nilai tukar, serta permintaan pasar yang terus meningkat.
Baca juga: Naik Lagi, Ini Harga Emas di Banda Aceh Kamis 13 Februari 2025
Emas sering menjadi pilihan investasi saat ketidakpastian ekonomi meningkat karena dianggap sebagai aset yang lebih stabil.
Berikut Serambinews.com akan memberikan informasi terbaru harga emas di Antam yang dipantau pada pukul 09.10 WIB melalui situs resmi Antam, Jum’at (14/2/2025).
Amatan Serambinews.com hari ini harga emas Kembali mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarahnya.
Hari ini harga emas di Antam mengalami kenaikan RP 9.000 sehingga harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.701.000 per gram, Jum’at (14/2/2025).
Adapun pada hari sebelumnya harga emas Antam juga kembali pulih yang mana pada hari sebelumnya harga emas Antam naik Rp 8.000 yang tercatat Rp 1.692.000 per gram, Kamis (14/2/2025).
Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Harga Emas Hari ini di Antam Kembali Pulih Capai Rekor Baru: Ini Daftar Terbaru per 13 Febuari 2025
Jika nilai penjualan kembali lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3?gi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan beratnya.
rekor harga emas
harga emas hari ini
harga emas
harga emas antam hari ini
harga emas naik
Update Harga Emas
emas Antam
Serambinews
Serambi Indonesia
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Naik Rp 50 Ribu per Mayam, Harga Emas Terus Menyala di Pidie, Kamis 28 Agustus |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Kembali Membara, 28 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 24 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harga Kamis, 28 Agustus |
![]() |
---|
Harga Emas Pegadaian 28 Agustus 2025: UBS Melemah, Antam dan Galeri24 Stabil di Angka Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.