Kajian Islam
Doa Mandi Wajib Pria dan Wanita, Ini Batas Waktu yang Diperbolehkan dan Rukun Mandi Besar
Seseorang pria dan wanita yang tidak melakukan mandi wajib maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Artinya: “Sahaja aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
- Niat mandi wajib wanita
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”
2. Membasuh seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu
Untuk bagian tubuh yang berbulu, air harus dapat mengalir ke kulit bagian dalam dan ke pangkal rambut/bulu.
Terkait tentang niat, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam kajiannya menjelaskan bahwa, sangat dilarang menyebut nama Allah atau melafazkan niat mandi wajib di dalam kamar mandi yang terdapat WC-nya.
“Apakah sah mandi wajib di tempat ada (di dalam kamar mandi) WCnya? Sah, tidak jadi masalah. Hanya saja tidak boleh menyebut nama Allah di dalam (kamar mandi yang ada WCnya),” jelas UAS.
Karena itu, kata UAS, apabila ingin melaksanakan mandi wajib yang di dalam kamar mandi ada WC, maka cukup diniatkan dalam hati saja kemudian mengguyur air ke seluruh badan.
“Tapi kalau tidak ada (WC-nya) baca (lafazkan) niat. Kalau ada, cukup di hati saja,” jelas UAS.
Tata Cara Mandi Wajib agar Sah dan Sempurna
Cara mandi wajib dengan meniatkannya dan mengguyurkan air keseluruh tubuh adalah benar dan sah.
Akan tetapi telah meninggalkan beberapa sunah yang tidak berpengaruh bagi keabsahan mandi.
Penjelasannya adalah bahwa mandi wajib itu ada yang sempurna dan ada yang sekedar sah.
Adapun yang sekedar sah, maka cukup bagi seseorang melakukan yang wajib saja tanpa melakukan perkara-perkara sunah.
Cukup baginya niat mandi wajib, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuh dengan berbagai cara.
Apakah di bawah shower atau berendam di laut atau bak mandi atau berenang dan semacamnya, disertai dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung.
Adapun mandi yang sempurna adalah dengan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yaitu dengan melakukan seluruh sunah-sunah mandi.
“Cara yang sempurna. Yaitu dengan cara mandi sebagaimana mandinya Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jika dia ingin mandi junub, maka dia harus mencuci kedua telapak tangannya,
kemudian membersihkan kemaluannya dan kotoran junub, kemudian berwudhu secara sempurna,
lalu membasuh kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian menyiram seluruh tubuhnya yang lain. Inilah tata cara mandi yang sempurna." (Fatawa Arkanul Islam, hal. 248)
Adapun Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan tata cara mandi wajib yang sempurna dan sah adalah:
1. Saat memasuki kamar mandi, mulailah membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.
2. Membersihkan segala kotoran yang menempel di tubuh termasuk membasuh kemaluan
3. Berwudhu sebagaimana tata cara wudhu sebelum shalat
4. Membaca Niat lalu mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki sebanyak 3 kali
5. Menggguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
6. Menggosokkan tangan ke seluruh badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan lalu mengguyur air secara merata.
7. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki dengan air. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
mandi wajib pria
niat mandi wajib pria
niat mandi wajib
doa mandi wajib
batas waktu mandi wajib
rukun mandi wajib
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.