Breaking News

Berita sepakbola

Laga Kontra PSLS Kisruh, Al-Farlaky FC Merasa Dicurangi Wasit & Penyelenggara Liga 4 Regional Aceh

Pihak Al-Farlaky FC tidak terima atas keputusan yang cukup plin-plan wasit yang memimpin pertandingan tersebut. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
AMANKAN WASIT - Steward dan pihak keamanan saat hendak mengamankan wasit ke dalam ruang steril Stadion Langsa karena dikejar dan dikerumuni pemain Al-Farlaky FC, Sabtu (15/2/2025). Laga antara Al-Farlaky FC dan PSLS ini pun akhirnya ditunda. 

Menurut Safrizal, kejadian merugikan Al-Farlaky FC bukan kali ini saja, tapi sudah dua kali mereka alami.

Yakni saat Al-Farlaky FC bertemu Persidi Idi, wasit juga membuat keputusan plin-plan.

Saat itu, awalnya wasit menyatakan pelanggaran tidak penalty.

Setelah pihak Persidi Idi memprotes, wasit mengeluarkan keputusan baru memberikan penalti kepada Persidi Idi. 

"Kami merasa dicurangi oleh pihak wasit dan penyelenggara pertandingan atas 2 laga itu,” tuding dia. 

“Kita minta pihak penyelenggara benar-benar netral, tidak berpihak ke klub mana pun supaya sepakbola di Aceh benar-benar berjalan dengan baik," pungkasnya.

Kisruh

Pergelaran Liga 4 Regional Aceh Grup F di Stadion Langsa kembali terjadi kericuhan akibat kontroversialnya keputusan wasit, Sabtu (15/2/2025) sore. 

Laga hari terakhir antara PSLS Lhokseumawe versus Al-Farlaky FC pada sesi pertama ini, terpaksa dihentikan atau ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kericuhan ini terjadi saat laga memasuki pertandingan di menit 65, usai terjadi kemelut di depan gawang Al-Farlaky FC

Saat itu, wasit Unzir telah meniupkan pluit pertanda bola masuk ke gawang Al-Farlaky FC.

Namun keputusan wasit itu spontan diprotes oleh skuad Al-Farlaky FC.

Mereka menilai gol PSLS Lhokseumawe itu tidak sah.

Karena bola telah dipegang penjaga gawang Al-Farlaky FC,tapi ditendang lagi oleh pemain PSLS hingga terjadi gol.

Lalu di saat wasit sedang dikerumuni dan diprotes pemain Al-Farlaky FC, hakim garis masuk ke lapangan menemui wasit Unzir dan menyampaikan adanya pelanggaran. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved