Berita Aceh Selatan
Miliki Tujuh Paket Sabu, Petani di Kluet Selatan Diringkus Polisi
"Dari tangan terduga pelaku, petugas mendapati tujuh paket sabu dengan berat Brutto 6,53 (enam koma limapuluh tiga) gram," katanya
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial EZ (35) petani warga Kluet Selatan, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Hal ini juga sebagai wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pemberantasan peredaran Narkoba.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap dan diamankan oleh petugas pada Jumat (14/02/25) sekira pukul 00.30 wib di Gampong Pulo Air, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.
"Dari tangan terduga pelaku, petugas mendapati tujuh paket sabu dengan berat Brutto 6,53 (enam koma limapuluh tiga) gram," katanya, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas Asal Thailand Gagal Diselundupkan ke Aceh
Hal itu, katanya, bermula dari Informasi masyarakat bahwa seseorang yang tinggal disuatu tempat sering melakukan transaksi narkotika.
"Berdasarkan informasi tersebut pada hari Jumat 14 Februari 2025 sekira pukul 00.30 WIB.
Tim Opsnal Satres Narkoba mendatangi dan menggerebek suatu rumah yang berada di Gampong Pulo Air Kecamatan Kluet Selatan,"jelasnya.
Saat dilakukan penggrebekan, kata Narsyah, terduga pelaku yang berada dalam rumah hendak berusaha melarikan diri, namun dengan cepat dan sigap, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas.
"Sewaktu dilakukan interogasi awal dan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika.
Namun setelah dilakukan penggeledahan rumah pelaku didapati tujuh paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dalam kamar," ungkapnya.
Baca juga: Kodim Gagalkan Peredaran Narkoba di Aceh Barat, Amankan 6 Tersangka, Sita Sabu Tersembunyi dari Truk
Selain itu, juga turut diamankan barang bukti lainnya yaitu 15 plastik bening, sebuah timbangan digital, sebuah gunting, 2 buah mancis, sebuah kaca pyrex, sebuah Bong, satu gulung plastik bening dan satu unit Sepeda motor.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Narsyah.
Kasatres Narkoba menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam aspek mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.
"Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Sandera Israel Pergi Mancing Sebelum Dibebaskan, Ucap Alhamdulillah
| Baitul Mal Aceh Salurkan Rp176 Juta untuk Korban Kebakaran di Aceh Selatan |
|
|---|
| Jembatan Aramco Titik II Mulai Dicor, TNI dan Warga Bersinergi Wujudkan Akses Layak |
|
|---|
| Surat Mutasi Mengatasnamakan BKPSDM Aceh Selatan ke Kepala TK Negeri Melati Dipastikan Hoaks |
|
|---|
| Danyonif 115/Macan Leuser Perkuat Sinergi dengan Ulama, Silaturahmi ke MPU Aceh Selatan |
|
|---|
| Polisi Sigap Tangani Longsor di Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Miliki-Tujuh-Peket-Sabu_Patani-Di-Kluet-Selatan-Diringkus-Polisi.jpg)