Kamis, 28 Mei 2026

Berita Sabang

Ada Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi untuk Proyek di Sabang, DPRK: Usut Tuntas, Ini Permainan Busuk

“Bisa jadi ini modus korupsi yang terstruktur. Ke mana uang kelebihannya? Siapa yang bermain di balik ini? Harus diusut tuntas,” tandas dia.

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
DUGAAN PENYIMPANGAN BBM - Ketua Komisi D DPRK Sabang, Ridwan mengungkapkan dugaan penyimpangan serius dalam penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada proyek-proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK). 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG  – Ketua Komisi D DPRK Sabang, Ridwan mengungkapkan, dugaan penyimpangan serius dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada proyek-proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK). 

Ridwan menegaskan, bahwa penggunaan BBM nonsubsidi adalah kewajiban bagi proyek-proyek pemerintah.

Namun realitas di lapangan, paparnya, menunjukkan indikasi adanya penyalahgunaan.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang diperbarui dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018.

Di mana, dalam Perpres tersebut secara tegas mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi

Namun, terdapat dugaan bahwa sejumlah proyek yang dibiayai APBK justru menggunakan BBM bersubsidi secara diam-diam.

“Ini bentuk penyimpangan anggaran yang sangat serius. Jika ada kontraktor yang nekat menggunakan BBM bersubsidi, artinya mereka dengan sengaja mengakali anggaran, membuat negara rugi, dan rakyat dirugikan,” tegas Ridwan saat dihubungi wartawan, Minggu (16/2/2025).

Ridwan menjelaskan, bahwa dalam kontrak kerja antara perusahaan jasa konstruksi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang, telah ditetapkan bahwa BBM yang digunakan harus nonsubsidi. 

Bahkan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), komponen BBM nonsubsidi telah dimasukkan dalam perhitungan biaya proyek.

“Kalau ada yang tetap memakai BBM bersubsidi, itu artinya ada permainan busuk,”  papar Ridwan. 

“Bisa jadi ini modus korupsi yang terstruktur. Ke mana uang kelebihannya? Siapa yang bermain di balik ini? Harus diusut tuntas,” tandas dia.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. 

Menurutnya, jika dinas benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, kasus seperti ini tidak akan terjadi.

“Kenapa sampai kecolongan? Ini pertanyaan besar,” papar dia. 

“Padahal, dinas bisa dengan mudah meminta bukti nota pembelian BBM sebelum melakukan pembayaran,” tutur Ridwan. 

“Tapi kalau ini dibiarkan, artinya ada yang sengaja menutup mata,” ujarnya dengan nada tajam.

Sebagai mantan konsultan jasa konstruksi, Ridwan menegaskan, bahwa pengawasan proyek tidak hanya terbatas pada kualitas bangunan, tetapi juga harus menyeluruh terhadap kuantitas, waktu kerja, dan transparansi biaya.

“Ini bukan sekadar masalah BBM, ini soal keuangan negara yang dimainkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” papar Ridwan. 

“Jika dibiarkan, rakyat yang akan terus-menerus dirugikan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved