Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Sabang

Ini Syarat Hewan Kurban Idul Adha 1447 Hijriah di Sabang

Plt Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, Maulida Sari, mengatakan seluruh ternak yang masuk ke Sabang wajib melalui

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
MEUGANG - Warga membeli daging sapi  saat meugang Idul Fitri 1446 H lalu di Kota Sabang. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 1447 Hijriah di Sabang dalam kondisi aman dan mencukupi.

Tahun ini, tersedia 199 sapi dan 341 kambing untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Plt Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, Maulida Sari, mengatakan seluruh ternak yang masuk ke Sabang wajib melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dipasarkan.

“Untuk kebutuhan kurban tersedia 199 ekor sapi dan 341 ekor kambing.

Semua ternak dari luar daerah harus melalui pemeriksaan laboratorium PMK dan bruselosis sebelum masuk ke Sabang,” kata Maulida Sari, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, ternak dari luar daerah telah menjalani proses karantina dan uji laboratorium sebelum dikirim ke Sabang.

Baca juga: 105 Ekor Sapi Disiapkan untuk Meugang Iduladha di Sabang, Mayoritas Didatangkan dari Luar Daerah

Sementara ternak lokal juga akan diperiksa menjelang Idul Adha guna memastikan kondisi fisiknya sehat dan layak dijadikan hewan kurban.

Selain pemeriksaan laboratorium, petugas turut melakukan pengecekan fisik secara langsung di lapangan untuk mendeteksi gejala penyakit pada ternak sebelum dijual kepada masyarakat.

“Kalau PMK biasanya terlihat secara fisik, sedangkan bruselosis harus melalui uji laboratorium. Jadi masyarakat sebaiknya meminta surat keterangan kesehatan hewan saat membeli ternak kurban,” ujarnya.

Maulida menambahkan, harga hewan kurban tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Harga sapi kurban diperkirakan berkisar Rp20 juta hingga Rp21 juta per ekor, sedangkan kambing mencapai sekitar Rp4 juta per ekor.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban dalam kondisi sehat, aktif, serta tidak menunjukkan gejala penyakit pada mulut maupun kaki.

Baca juga: Kemenag Siapkan Balohan Jadi Percontohan Gampong Wakaf di Sabang

Selain itu, pembeli disarankan meminta surat keterangan kesehatan hewan dari penjual dan memanfaatkan layanan pemeriksaan dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang sebelum hewan dipotong saat Idul Adha. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved